Home / Berita

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

Pramono Minta Kadishub Baru Bereskan Masalah Parkir Liar, Termasuk di Blok M

Parkir Ilegal di Blok M Square Disegel

Parkir Ilegal di Blok M Square Disegel

Viewer: 93
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Jakarta, JejakNasional – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin, untuk membereskan persoalan parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan penanganan parkir ilegal menjadi salah satu tugas utama pejabat baru Dishub DKI.

Hal itu disampaikan Pramono merespons soal masih maraknya parkir liar di kawasan Blok M. Bahkan seorang warga disebut mengalami pungli parkir hingga tiga kali dalam sehari.

“Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada di depan kalian semua. Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M,” kata Pramono di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga 

Pramono membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika persoalan parkir liar tak kunjung terselesaikan.

“Jadi, kalau nggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi,” ujarnya sambil menunjuk Kadishub DKI yang hadir di lokasi.

Persoalan parkir liar di kawasan Blok M belakangan kembali menjadi sorotan. Kawasan pusat kuliner dan transportasi di Jakarta Selatan itu kerap dikeluhkan warga karena maraknya juru parkir liar yang mematok tarif di luar ketentuan.

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pansus mengecek langsung praktik parkir ilegal yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memimpin langsung pengecekan di lokasi. Pengecekan itu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Nonton Balap Motor Berujung Remaja 13 Tahun Diperkosa 5 Pria di Jambi

Pansus sempat menyegel area parkir ilegal ini. Area lokasi yang disegel di kawasan Blok M Square, tepatnya di Jalan Melawai 5, Jakarta Selatan.

“Hari ini kami melakukan fungsi pengawasan sebagai langkah konkret untuk memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan untuk dilakukan penyegelan. Kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan keuangan pendapatan asli daerah dan juga melindungi untuk kerugian potensi pendapatan asli daerah,” kata Jupiter di kawasan Blok M Square, Senin (11/5/2026).

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Panggil Artis Le Roy Osmani terkait Kasus PT Garuda

Berita

Bhayangkari Cab Kota Pontianak Bersama Polwan Polresta Kota Pontianak Gelar Baksos Bagi Takjil

Berita

Legislator Soroti Kans SPPG Fiktif di Daerah Lain: Momen BGN Berbenah

Berita

Anak Jalanan Butuh Perhatian Pemkab Samosir.

Berita

Balap Liar Sangat Meresahkan Masyarskat , Lakalantas Polres Melawi Lakukan Tindakan Penertiban.

Berita

Wujud Kedekatan Babinsa Dan Masyarakat Desa Binaan

Berita

Terkait Wisata Pantai, DPRD Samosir Konsultasi ke Legislatif Toba

Berita

Ingatkan Warga Patuhi Prokes, Babinsa Tebas Bagikan Masker Ditempat Ibadah.