Home / Berita

Kamis, 30 April 2026 - 11:24 WIB

1 Mei Apakah Tanggal Merah? Cek Kalender Mei 2026, Ada Long Weekend

Ilustrasi Kalender Tahun 2026

Ilustrasi Kalender Tahun 2026

Viewer: 3
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

Jakarta, JejakNasional – Pertanyaan 1 Mei apakah tanggal merah banyak muncul menjelang awal bulan. Berdasarkan keputusan pemerintah dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, jawabannya adalah ya, 1 Mei 2026 merupakan tanggal merah.

Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau hari buruh nasional, yang setiap tahunnya ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Tanggal 1 Mei apakah libur?

Masih berkaitan dengan pertanyaan tanggal 1 Mei apakah libur, jawabannya juga iya, libur nasional. Pada Jumat, 1 Mei 2026, masyarakat dapat menikmati hari libur dalam rangka peringatan 1 Mei libur apa, yakni Hari Buruh Internasional.

Menariknya, karena jatuh pada hari Jumat, libur ini otomatis menciptakan long weekend di awal bulan.

Daftar tanggal merah bulan Mei 2026 Selain 1 Mei, ada beberapa tanggal merah bulan Mei 2026 lainnya yang perlu dicatat. Jika melihat kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah, total ada empat hari libur nasional di bulan ini:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Baca Juga  Vaksin Sinovac 5.200 Vial Tiba di Siantar, Tahap Pertama untuk Forkopimda dan Tenaga Kesehatan

Sebaran tanggal merah Mei ini cukup merata dan memberikan jeda di tengah aktivitas bulanan.

Jadwal cuti bersama Mei 2026

Tak hanya hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memperpanjang waktu istirahat. Berikut rinciannya:

  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha

Dengan tambahan ini, beberapa momen libur jadi lebih panjang dan fleksibel untuk dimanfaatkan.

Rangkaian long weekend Mei 2026 Kombinasi tanggal merah Mei dan akhir pekan menghadirkan beberapa periode libur panjang yang sayang dilewatkan:

1. Long weekend awal bulan (1–3 Mei 2026)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh
  • Sabtu, 2 Mei: Akhir pekan
  • Minggu, 3 Mei: Akhir pekan

2. Long weekend pertengahan bulan (14–17 Mei 2026)

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 15 Mei: Cuti bersama
  • Sabtu, 16 Mei: Akhir pekan
  • Minggu, 17 Mei: Akhir pekan
Baca Juga  Hari Kedua, Ketiga Paslon Cagub Cawagub Sumut Jalani Tes Kesehatan

3. Potensi long weekend akhir bulan (27–31 Mei 2026)

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha
  • Kamis, 28 Mei: Cuti bersama
  • Sabtu, 30 Mei: Akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak

Di akhir bulan, ada peluang memperpanjang libur dengan mengambil cuti tambahan pada hari kerja di antaranya.

Dengan melihat kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah, khususnya tanggal merah bulan Mei 2026, masyarakat bisa mulai merencanakan berbagai kegiatan sejak jauh hari.

Mulai dari liburan, mudik, hingga sekadar istirahat di rumah bisa disusun lebih matang. Perencanaan ini juga membantu mengatur anggaran agar lebih efisien saat musim liburan.

Sebagai penutup, jika masih bertanya 1 Mei apakah tanggal merah, jawabannya jelas ya, dan termasuk hari libur nasional dalam rangka Hari Buruh Internasional.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Bibit Tanaman Kepada Warga Perbatasan Kalbar

Berita

Jenazah Desmond Mahesa Akan Dimakamkan di Pemakaman Al-Azhar Karawang

Berita

Pengantin Baru di Aceh Ditemukan Tewas di Ranjang, Mertua Histeris Dengar Suara Rintihan dari Kamar

Berita

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Terima 15.000 Masker dari Dana CSR PT. Indomarco Pristama

Berita

Selain Pecat Kakanwil BPN DKI, Sofyan Djalil Mutasi Kepala Pertanahan Jaktim ke Maluku Utara

Berita

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Gubernur Kalbar 

Berita

Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Prokes Sesuai Perbup No 49 Tahun 2020