Home / Berita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Kejagung Libatkan Sejumlah Kejari Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna

Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna

Viewer: 430
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Salah satu yang telah memulai penyelidikan yakni Kejari Mataram.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Selain itu, Anang mengungkap pelibatan ini dilakukan lantaran adanya keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus Kejagung. Dengan begitu dikerahkan perbantuan oleh penyidik pada Kejaksaan di wilayah.

“Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” jelas Anang.

“Objeknya sama, pengadaan Chromebook di situ,” lanjut dia.

Baca Juga  Gelap Mata Aditya Hingga Bacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Dalam kasus itu, Kejari Kejagung sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka sebagai berikut:

  1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
  3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
  4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Sementara itu, Kejari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di Dinas Pendidikan Kota Mataram. Pengadaan itu berlangsung selama tiga tahun, yakni 2022-2024.

Baca Juga  Tingkatkan Kapabilitas Keamanan Siber Demi Jaga Layanan Pelanggan yang Prima, PLN Perkuat Kerja Sama dengan BSSN

“Masih puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan),” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Kamis (24/7/2025).

Pengusutan difokuskan untuk pengadaan di sekolah dasar (SD) wilayah Mataram. Total sekolah yang menerima pengadaan itu sebanyak 40 SD. Rinciannya, sebanyak 25 sekolah mendapat alokasi pada 2022, kemudian 13 sekolah pada 2023, dan dua sekolah pada 2024.

Anggaran pengadaan setiap tahun itu berbeda beda. Pada 2022 anggaran sebesar Rp 3,1 miliar lebih, 2023 sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Sedangkan 2024 sebesar Rp 199 juta.

“Sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK),” ucapnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 1206/PSB Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M

Berita

Penataan Tanah Abang terus diawasi

Berita

Dinas Perikanan Agara,Menyalurkan Bantuan 497 ekor Ikan Lele

Berita

Bupati Tapsel : Hati-Hati! Di Sumut, Penghuni Rumah Sakit Bertambah Hampir 10 Kali Lipat

Berita

Sat Polairud Polres Bengkayang Back UP Tim Basarnas Lakukan Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Berita

TOBA DAN YOGYAKARTA LAUNCHING KAMPUNG WISATA

Berita

Ambulance Jadi Mobil Pribadi, Warga Terpaksa Sewa Pick Up ke Rumah Sakit

Berita

Kapolda Kalbar Dan Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Langsung Titik Api Di Rasau Jaya