Home / Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:59 WIB

Hasto Tiba di Pengadilan Tipikor, Sejumlah Elite PDI-P Tampak Hadir

Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Viewer: 337
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

Jakarta, JejakNasional – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Pantauan wartawan di lokasi, Hasto yang mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan pernyataan pers kepada awak media.

“Terima kasih, akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai pada hari ini,” kata Hasto. Sekjen PDI-P itu pun meyakini persidangan bakal berjalan secara adil. Ia percaya independensi hakim tidak akan terpengaruh intervensi apapun.

Baca Juga  4 Warga Asahan Terindikasi Covid 19, Satu Orang Karyawati BRI Kisaran

“Dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan sebab itulah mengapa hakim di dalam mengambil keputusan selalu menyatakan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Sejumlah elite PDI-P tampak hadir untuk menyaksikan sidang perdana dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Mereka di antaranya adalah Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, My Esti Wijayanti, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Yuke Yurike, dan Guntur Romli. Di barisan depan, tampak pengunjung sidang mengenakan baju hitam bertuliskan #HastoTahananPolitik.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Sis Laksanakan Sidak Untuk Meningkatkan Kedisplinan ASN

KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri. Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.

(YA/JJN)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PT. Lucky & PT.  Suci Abadi diduga dibalik pelepasan 7 Kontainer Jeruk Mandarin Ilegal yang ditangkap KPPBC Belawan

Berita

Kepala staf Korem (Kasrem) 121/Abw pimpin apel gabungan.

Berita

Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

Berita

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Resmikan Posbindu Penyakit Tidak Menular Cabang 58 Yonzipur 6

Berita

Hadiri RPP PAC Pemuda Pancasila Angkola Timur,Ini Sambutan Dr H Syahminan Zega

Berita

HAK JAWAB PT. FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE (FIF) TERKAIT CABANG FIFGROUP Pemanukan Tidak Pernah Memberikan Penugasan Penarikan Unit Terkait.

Berita

Pemkab Sintang Gelar Rapat , Bahas Hambatan Penyelesaian Pembangunan Pelestarian Sungai Durian.

Berita

Kesigapan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bantu Evakuasi Mobil Pick Up Yang Masuk Jurang