Kompas Nasional I Asahan, Sebanyak empat orang warga di Kabupaten Asahan terindikasi covid 19, diantaranya inisial ARP (37) karyawati BRI Kisaran Warga Desa Sei Silo Timur Kecamatan Buntu Pane, MS (77) dan SS (59) keduanya merupakan warga Jl Karya Lk.I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan dr. Nn (51) warga Komplek RSUD HAMS Kisaran dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa untuk Pasien Inisial ARP adalah warga desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane. Pada tanggal 18 Juni 2020, ARP mengalami demam tinggi dan atas inisiatif sendiri melakukan cek ke laboratorium Anugrah Kisaran dan dari hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif Demam Berdarah.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluarga langsung membawanya ke dr Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP sedang dalam keadaan hamil tua ( trimester akhir), dan oleh dr Tunggul di sarankan agar mereka periksa ke RS di medan.Atas saran dari dr. Tunggul Pada malam itu juga ARP beserta keluarga berangkat ke Medan.
Tiba di Medan langsung menuju RS Bunda Thamrin dan di lakukan anamnesa, dan sekaligus dilakukan pemeriksaan uji Swab terhadap ARP. Kemudian pada tanggal 22 Juni 2020 Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Swab Pasien atas nama ARP dinyatakan Positif Covid 19 dan dirawat di RS Bunda Thamrin Medan.
Lebih lanjut Dayat menyampaikan untuk pasien atas nama MS dan SS yang merupakan Suami Istri dan kesehariannya bekerja di Pajak Kartini Kisaran , pada tanggal 3 Juni 2020 keduanya mengalami keluhan sesak dan pada tanggal 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke RS HAMS Kisaran, dan oleh RS HAMS dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pemeriksaan Rapid Test serta hasilnya Reaktif. Dikarenakan kondisi yang belum membaik, Pada tanggal 18 Juni 2020, RS HAMS Kisaran merujuk pasien tersebut ke RS Martha Friska Medan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dilakukan pemeriksaan Swab Nasofaring.
Pada tanggal 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan Swab kedua pasien diatas dengan Hasil Positif.
Sedangakan untuk dr Nn berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan di RS. Columbia Medan yang hasilnya keluar pada tanggal 23 Juni 2020 dinyatakan Pisitif Covid 19.
Menindaklanjuti informasi diatas, untuk memutus mata rantai penularan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane melakukan Tracking Kontak Erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid-19 terhadap Orang orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien dimaksud.
“Sampai Saat ini pelaksanaan pendataan kontak erat masih dilakukan, untuk dilakukan pemeriksaan / screening pada kasus kontak erat dimaksud.Sedangkan Untuk Pajak Kartini, Pajak Diponegoro, pajak bakti dan bank BRI Kisaran telah dilakukan penyemprotan Desinfektan (23/06/2020) oleh dinas Kopdag bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan Sebagai upaya untuk memutus Penyebaran Covid 19. Kepada karyawan BRI sudah dilakukan Rapid test dan saat ini masih menunggu hasilnya,”jelas Rahmad.
Saat data Covid-19 di Asahan, untuk yang positif bertambah menjadi 13 orang, dengan pembagian 8 orang masih di rawat, 3 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. (Gus)





