Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:30 WIB

Ombudsman Pangkas Anggaran Rp 91 M, Dana Tuntaskan Laporan Warga Tak Cukup

Ketua Ombudsman - Mokhammad Najih

Ketua Ombudsman - Mokhammad Najih

Viewer: 283
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Jakarta, JejakNasional – Ombudsman memaparkan efisiensi anggaran lembaganya sebesar 35,84 % atau Rp 91 miliar. Ombudsman mengungkapkan, untuk urusan penyelesaian laporan warga, dananya tidak cukup. Hal itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2/2025). Najih menjelaskan lebih dulu rincian efisiensi anggaran yang dilakukan Ombudsman.

“Pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 225.591.019.000 (Rp 255 miliar) kemudian efisiensi sebesar Rp 103.000.000.000 (Rp 100 miliar) dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA 11 Februari pukul 22 bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91.600.000.000 (Rp 91 miliar) atau 35,84%,” kata Mokhammad dalam paparannya.

Alhasil, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163 miliar. Dari sana, telah digunakan untuk belanja pegawai Rp 127 miliar, sehingga pagu anggaran efektif tersisa Rp 36 miliar.

Baca Juga  Kasus Ditemukan ASN Berdua Didalam Mobil Pingsan, Dalam Kondisi Bugil Berbuntut Panjang, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

“Perlu kami sampaikan bahwa pagu efektif tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000 sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari Komisi II DPR sebab anggaran tersebut telah habis banyak untuk belanja pegawai. Sedangkan untuk tugas utama Ombdusman seperti penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan dananya tidak cukup.

“Tentu kami meminta dukungan nanti dari komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai, untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemilu 2024 di Luar Negeri Mulai Kapan? Cek Jadwalnya

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel : Pasar Rakyat Harus Mampu Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Apresiasi Kinerja Dan Prestasi Kanwil ATR/BPN Prov Kalbar

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPj Bupati Samosir TA 2019

Berita

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Wisuda Sarjana dan Magister, Universitas Simalungun

Berita

Bhayangkara Muda Kalbar Meraih Penghargaan Internasional Dari PBB

Asahan

Jalin Silaturahmi, KONI Asahan dan Pengurus Buka Bersama

Berita

Berakhir Musyawarah Mufakat, IKB Makayoa Halsel Dinahkodai Bupati Usman Sidik

Asahan

Ikut – ikutan Teman, Felix Carlten Jadi Pengkoleksi RX King