Samosir – Kompas nasional | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir tentang Penyampaian Keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA) 2019 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (19/06). Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah serta para Kepala OPD.
Mengawali Pelaksanaan Rapat Paripurna, Plh Sekwan Nova Siboro melaporkan tentang kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 22 orang dan telah memenuhi kuorum. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba yang menjadi pimpinan dalam membuka rapat paripurna dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat paripurna akan membuahkan rekomendasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan sehingga nantinya akan dapat dinikmati masyarakat.
Selanjutnya Ketua DPRD mempersilahkan Juru Bicara Gabungan Komisi untuk menyampaikan laporannya. Laporan Gabungan Komisi dibacakan oleh Pantas Marroha Sinaga yang berisi 108 Rekomendasi yang semuanya merupakan saran dan masukan dalam upaya peningkatan kwalitas pembangunan. Diantara beberapa poin rekomendasi menekankan perbaikan perencanaan pembangunan, pelayanan pendidikan, kesehatan, pariwisata perbaikan pembangunan sarana dan prasarana/fisik, perbaikan data aset dan sertifikatnya, validasi data kependudukan dan lainnya.
Setelah laporan Gabungan Komisi dibacakan, selanjutnya kesempatan Fraksi-fraksi DPRD menyusun Pendapat Akhir Fraksi atas Pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2019. Kelima Fraksi DPRD diantaranya Fraksi PDI-P, Fraksi NASDEM, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya (Gabungan) menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang nantinya poin-poin rekomendasi dalam pendapat fraksi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan DPRD.
Usai dibacakan, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Ketua DPRD untuk nantinya diserahkan Kepada Bupati Samosir. Sebelum menutup acara rapat paripurna, Ketua DPRD menegaskan agar rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan menjadi masukan yang berharga dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir. (MS)






