Home / Berita

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:48 WIB

Data KPU: 505 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Serentak

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum

Viewer: 212
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Jakarta, JejakNasional – KPU memaparkan data jumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik serentak usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal gugatan hasil Pilkada. Total, ada 505 kepala daerah terpilih yang bakal dilantik serentak.

Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik awalnya menjelaskan ada 508 Pilkada tingkat kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 275 di antaranya sudah selesai karena tidak ada gugatan ke MK dan kepala daerah terpilih telah ditetapkan pada 7 hingga 9 Januari 2025.

Sementara, ada 233 KPU kabupaten/kota yang mendapat gugatan hasil Pilkada di MK. Dari jumlah itu, 196 di antaranya sudah dinyatakan tidak berlanjut ke tahap pembuktian sehingga mulai melakukan penetapan kepala daerah terpilih.

Baca Juga  55 Rumah Rusak Imbas Puting Beliung di Bogor, Termasuk Tertimpa Sayap Pesawat

“Jadi sampai saat ini telah ada 471 KPU kabupaten/kota yang telah menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik olehBapakPresiden,” ujar Idham kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Berikutnya, Idham mengatakan ada 37 provinsi yang menggelar Pilgub. Dari jumlah itu, 21 di antaranya sudah tuntas dan kepala daerah terpilih telah ditetapkan.

Dia mengatakan ada 16 KPU Provinsi yang menjadi tergugat di MK. Berdasarkan putusan dismissal MK, hanya ada tiga sengketa Pilgub yang lanjut ke tahap pembuktian.

Baca Juga  Polres Asahan Berhasil Tangkap Penculikan Anak Dibawah Umur Di Airjoman

“Jadi kini masih ada tiga KPU Provinsi yang sedang berlanjut mengikuti proses persidangan pemeriksaan lanjutan pokok permohonan di MK. Ketiga KPU Provinsi tersebut adalah KPU Kepulauan Bangka Belitung, Papua dan Papua Pegunungan,” ujarnya.

Artinya, ada 471 bupati-wakil bupati/walikota-wakil wali kota dan 34 gubernur-wakil gubernur terpilih yang dapat dilantik secara serentak.

Pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak itu telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. Meski demikian, tanggal pasti pelantikan masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny, S.Ap.,M.M., sambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di kab. Sintang.

Berita

Kapolres Silaturrahmi ke Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota P.Sidempuan

Berita

PLN Siapkan Listrik Zero Down Time Saat Penyelenggaraan ETWG G20 di Jateng dan DIY

Berita

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Kasus Perkara Pencurian dan Penganiayaan di Hotel Kapuas Palace

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Asisten Khusus II Menhan Di Kotis Entikong.

Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny Risma Martuani Sormin Kunjungi UMKM Pengerajin Tenun Ulos Batak

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bagikan Sarana Kontak kepada Veteran dan Tokoh Adat 

Arsip

Belanja Pemeliharaan Barang TA 2015-2016 Diduga Di Mark Up