Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:58 WIB

Bahlil Tegaskan Harga Gas di Pengecer Tak Boleh Lebih dari Rp 19.000 Per Tabung

Masyarakat (kiri) Meluapkan Emosi Permasalahan Gas LPG 3 Kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Masyarakat (kiri) Meluapkan Emosi Permasalahan Gas LPG 3 Kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Viewer: 653
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, JejakNasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga elpiji 3 kilogram (kg) di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 15.000 per tabung. Namun, kenyataannya di lapangan, harga gas bersubsidi itu bisa mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per tabung.

“Harga kami minta, tidak boleh lebih dari Rp 19.000. Maksimal Rp 19.000, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Ini kami akan lakukan terus-menerus,” ucap Bahlil di sebuah pangkalan gas wilayah Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan status warung eceran menjadi subpangkalan gas agar lebih mudah dimonitoring. Bahlil menekankan, tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran.

Baca Juga  11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

“Kita harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, yah. Itu yang paling penting,” ucap Bahlil. Sebelumnya diberitakan, penjualan gas 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Baca Juga  Kedubes AS Disusupi Intelijen Perempuan Warga Negara Rusia Selama 10 Tahun

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini membuat gas 3 kg menjadi langka di pasar.

Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

“Sudah mulai hari ini (pengecer boleh jual). Dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan,” ucap Bahlil. Dengan begitu, kata dia, harga gas 3 kg tetap bisa terkontrol dan tidak dinaikkan semaunya oleh penjual eceran di warung.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Diwakili Kadis Pariwisata, Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Pelantikan ASKI

Berita

Pemko Sidempuan Serahkan 3 Unit Mobil Operasional TK

Berita

Pemkab Simalungun Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 Secara Virtual

Berita

Siap Hadapi Layanan Publik di Idul Fitri 1443 H, Lapas Narkotika Banyuasin Gelar Simulasi

Berita

Tim UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar Giatkan Sosialisasi di Kabupaten Mempewah

Berita

Optimalisasi Pajak, DJP Dan Pemkot Jalin Kerja Sama

Berita

Terkait Dugaan Pungutan Liar  Kepala SMA N 1 Onanrunggu  dilaporkan  ke kejari Samosir 

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela dari Warga Perbatasan