Home / Berita

Sabtu, 28 September 2024 - 11:07 WIB

Kampanye Baru Dimulai, Bawaslu Sudah Terima Aduan ASN Tak Netral

Viewer: 175
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

Jakarta, JejakNasional – Sejumlah aduan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk di antaranya di Pemprov Sumatera Selatan.

“Ya sudah ada larangan bagi ASN beperilaku aktif atau terlibat dalam kampanye. Sudah ada beberapa laporan yg masuk ke Bawaslu kabupaten/kota yang disampaikan ke Bawaslu Sumsel,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat (27/9/2024).

Dia menyebut, beberapa laporan pelanggaran ASN yang diterima Bawaslu Sumsel dan masih tahap pemeriksaan berasal dari 5 Pemda. Yakni ASN di Pemkot Lubuklinggau dan Palembang, Pemkab Musi Rawas dan OKU serta Pemprov Sumsel.

Baca Juga  Walikota Lepas Kesebelasan Sidimpuan FC Berlaga di Liga III Zona Tabagsel

“Sementara ini laporan baru dari 5 Pemda tersebut, itu yang menyampaikan adanya pelanggaran ASN. Untuk wilayah lain lain? Sejauh ini baru itu informasinya,” ungkapnya.

Khusus laporan ASN Pemprov Sumsel yang tidak netral, pihaknya belum mendapat informasi detail terkait posisi ASN tersebut. Termasuk Paslon mana yang didukung oleh ASN tersebut.

“Saya belum tahu apakah kepala dinas atau bukan ASN yang dilaporkan, belum tahu,” ungkapnya.

Dia menyebut, laporan terhadap ASN Pemprov Sumsel masuk ke Bawaslu Palembang bukan Bawaslu Sumsel.”Lokusnya di Bawaslu Palembang, jadi mereka yang menindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga  Dukungan dari Ketum Golkar, Lenis Kogoya Layak Kembali ke Kampung Halaman, Menjadi Wagub Papua.

Sementara Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengungkapkan, seluruh ASN wajib netral dan tidak berpihak kepada Paslon di Pilkada serentak 2024.

“Semuanya wajib netral, sudah ada aturan mengenai itu. Kita juga sudah kerjasama dengan Bawaslu, Polda dan TNI. Apa yang harus ditindaklanjuti akan dikerjakan, sudah ada prosedur untuk proses tindak lanjutnya dan sanksi sudah jelas dalam aturan tersebut,” ujarnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sosialisasikan SKB 4 Menteri ke Para Tenaga Pendidik Di Tapsel

Berita

Presiden Jokowi Ajukan Perry Warjiyo Sebagai Calon Gubernur BI Karena Paling Senior

Berita

KBO Satreskrim Polres Tapsel Pimpin Apel Keberangkatan Tim Gabungan Prokes
Foto ilustrasi narkoba

Berita

Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita

Berita

Tercata Sudah Ada 238 Kali Getaran Susulan Pascagempa 7 M di Lombok

Berita

Pasca Idul Fitri, Koramil Teluk Batang, Jajaran Kodim 1203/Ktp Terus Bersinergi Melaksanakan Patroli Dan Pemantauan Wilayah.

Berita

Bupati Taput : Kita Bisa Berbeda Selera, berbeda Pendapat, Tetapi kita Harus Satu untuk Tujuan Besar menuju “Taput Maju”

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Resepsi Milad Muhammadiyah Ke 109