Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:52 WIB

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

Viewer: 207
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksiĀ judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.

Baca Juga  Banjir Bandang di Sepauk Makan Korban Jiwa, Sang Anak Meninggal Terseret Banjir

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.

Baca Juga  Babak Baru Kisruh PPP

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gempur Laporkan Kades Desa Purbatua dan Desa Muara Bolak Terkait Dugaan Proyek Fiktif Pegadaan Ternak dan Penyelewengan BLT Dana Covid-19

Berita

Gempur Laporkan Kades Desa Purbatua dan Desa Muara Bolak Terkait Dugaan Proyek Fiktif Pegadaan Ternak dan Penyelewengan BLT Dana Covid-19

Berita

Sambut Hari Raya Nyepi Umat Hindu Banten Gelar Upacara Tawur Kesanga

Berita

Polri Terima Red Notice Terkait Kasus Alum Bocah Argentina

Arsip

Disdik Malang Selidiki Kasus Siswa SD Disetrum Kepala Sekolahnya

Berita

Ini Tanggapan BCA Terkait Rekening Milik Chicco Jerikho Diakses Orang Lain

Berita

Disdik Siantar Tanggapi Isu Sekolah Tatap Muka Kembali Normal

Berita

Bupati Samosir bersama Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan PPKM MIKRO Kabupaten Samosir

Berita

Jelang Buka Puasa FKPPI dan Polsek Pontianak Timur Bagikan Takjil