Home / Berita

Senin, 16 Mei 2022 - 16:05 WIB

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 Di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin

Viewer: 356
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Banyuasin, Sumsel, Kompasnasional.com- Lapas Narkotika Banyuasin Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Remisi Khusus adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Acara pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin di selenggarakan pada hari senin (16/5) pukul 09.00 wib di Gazebo yang berada di dalam area Lapas.

Dari total 1144 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, 7 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kemenkumham Sumsel yang beragama Buddha Seluruhnya mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Baca Juga  Kapolres Kubu Raya Apresiasi Pengamanan Misa Perayaan Paskah Di Wilkum Nya Berjalan Kondusif.

setelah memenuhi Syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Kepres 174 Tahun 1999 tentang Remisi dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas dan Cuti bersyarat.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 Penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas kepada perwakilan warga binaan setelah menyerahkan SK secara simbolis dilanjutkan dengan sambutan oleh Royhan Al Faisal selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Royhan berharap agar umat Buddha yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya sebagaimana yang telah diajarkan oleh Sidharta Budha Gautama dan menjadikan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 sebagai refleksi diri.

Semoga Umat Buddha yang berada dsini bisa memahaim apa yang telah diajarkan Sidharta Budha Gautama yang berisi nilai-nilai universal, falsafah kehidupan yang mendalam, serta pencerahan tentang hakekat dan makna kehidupan umat Budha yang sejati, Saya harap, pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memotivasi saudara saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Baca Juga  2 Ruas Jalan di Jakbar Tergenang Usai Diguyur Hujan Deras

Tambah Royhan.Royhan mengakhiri sambutannya, dengan mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan beragam Buddha, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kecerahan hati dan kedamaikan kepada kita semuanya dalam membangun hari esok yang lebih baik.” Tutup Royhan.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Upaya Awal Dengan Lakukan Mediasi Terhadap Laka Lantas Yang Terjadi dilaksanakan Oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur

Berita

Bupati Samosir bersama Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan PPKM MIKRO Kabupaten Samosir

Berita

Bupati HST Minta KPK Tak Jual Kendaraan Mewahnya

Berita

Hampir 100 ribu Warga Kota Pontianak Sudah Divaksin

Berita

Walikota Lepas Giat Gotong Royong Kebersihan Pusat Pasar Kota Padangsidimpuan

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Menutup Undau Perkasa Open

Berita

Relawan DJM 1 Kali Lagi Dideklarasikan

Berita

Bupati Erlina Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 1201/Mph