Jejak Nasional Samosir – Kawasan hutan di Samosir, tepatnya di Desa Sideak, Kecamatan Palipi, diam-diam dirambah oleh sejumlah masyarakat tanpa izin. Mereka menggarap lahan hutan dengan cara membabat kayu yang ada di dalamnya untuk menanam tanaman lain.
Namun, ironisnya, pihak Kehutanan terkesan tidak begitu serius menanggapi kejadian ini. Buktinya, para perambah hutan tersebut telah berbulan lamanya, yang masing-masing sudah menggarap lahan seluas beberapa hektar, belum mendapat reaksi dari pihak Kehutanan.
Aksi perambahan hutan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pertanian di lontung dimana. Hutan ini merupakan sumber air untuk aeknatonang yang menjadi sumber pengairan ke persawahan di kenegerian Lontung. Masyarakat sekitar pun mempertanyakan ketegasan dari pihak Kehutanan dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan perambahan hutan dan memulihkan kerusakan yang sudah terjadi.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi hutan sekarang. Kayu- kayu ditebang dan dibakar, padahal hutan itu sangat penting bagi kita semua,” ujar salah satu warga Desa Sideak yang enggan disebutkan namanya.
“Kami mohon kepada pihak Kehutanan untuk segera bertindak tegas terhadap para perambah hutan. Jangan sampai hutan di Samosir ini rusak dan hilang,” tambahnya.
Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul Toga P Sinurat, kepada Jejak Nasional jumat 3/5 menjelaskan, bahwa dirinya telah mengetahui kejadian itu. Dikatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui kebenaran lokasi tersebut adalah lahan kehutanan. Jika benar lahan tersebut lokasi kehutanan, nanti kita akan lakukan penindakan sesuai peratuan yang berlaku , tegas Toga P Sinurat. (CS/JJN)




