Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:43 WIB

Hutan Samosir Dirambah Masyarakat Tanpa Izin, Kehutanan Terkesan Diam

Viewer: 1175
7 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jejak Nasional Samosir – Kawasan hutan di Samosir, tepatnya di Desa Sideak, Kecamatan Palipi, diam-diam dirambah oleh sejumlah masyarakat tanpa izin. Mereka menggarap lahan hutan dengan cara membabat kayu yang ada di dalamnya untuk menanam tanaman lain.

Namun, ironisnya, pihak Kehutanan terkesan tidak begitu serius menanggapi kejadian ini. Buktinya, para perambah hutan tersebut telah berbulan lamanya, yang masing-masing sudah menggarap lahan seluas beberapa hektar, belum mendapat reaksi dari pihak Kehutanan.

Aksi perambahan hutan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pertanian di lontung  dimana. Hutan ini merupakan sumber air untuk aeknatonang yang menjadi sumber pengairan ke persawahan di kenegerian  Lontung.  Masyarakat sekitar pun mempertanyakan ketegasan dari pihak Kehutanan dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan perambahan hutan dan memulihkan kerusakan yang sudah terjadi.

Baca Juga  Kata-kata Lionel Messi untuk Kepergian Diego Maradona

“Kami sangat prihatin melihat kondisi hutan sekarang. Kayu- kayu  ditebang dan dibakar, padahal hutan itu sangat penting bagi kita semua,” ujar salah satu warga Desa Sideak yang enggan disebutkan namanya.

“Kami mohon kepada pihak Kehutanan untuk segera bertindak tegas terhadap para perambah hutan. Jangan sampai hutan di Samosir ini rusak dan hilang,” tambahnya.

Baca Juga  Meringankan Beban Warga, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman 

Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat  UPT KPH Wilayah XIII  Dolok Sanggul Toga P Sinurat, kepada Jejak Nasional jumat 3/5 menjelaskan, bahwa dirinya telah mengetahui kejadian itu. Dikatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui kebenaran lokasi tersebut adalah lahan kehutanan. Jika benar lahan tersebut lokasi kehutanan, nanti kita akan lakukan penindakan sesuai peratuan yang berlaku , tegas Toga P Sinurat. (CS/JJN) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
33 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
67 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Melawi Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepada 72 Orang Kepala Desa

Berita

Benarkah Penggunaan Masker Bedah Dapat Mencegah Flu?

Berita

Saat Jokowi Cari “Lawan” Sawit dengan Jengkol Hingga Petai

Berita

Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Jemi Oktis Oil,S.IP ikuti syukuran dalam rangka HUT ke-70 Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berita

Muda: Manfaatkan Digitalisasi Pengawasan

Berita

Atasi Kesulitan Warga, Personel Koramil Meliau Gotong Royong Perbaiki Jalan yang Rusak*

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Polda Kalbar Bersama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Pontianak

Berita

Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi, Danramil 03/Tebas Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi Beragama