Home / Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:24 WIB

Seorang Warga Samosir Laporkan Bupati Vandiko Gegara Lahan Waterfront City

Viewer: 749
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dilaporkan ke Polres Samosir gegara dugaan mal administrasi dalam proses pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Waterfront City Pangururan sebagai Pengarah Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Tanah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022.

Laporan tertuang dalam surat Nomor 01/MHS/II/2024 tentang Pengaduan masyarakat terhadap badan dan/atau pejabat pemerintah Kabupaten Samosir.

Kuasa hukum pemilik lahan bermasalah tersebut, Martua Henry Siallagan dari Advocates & Legal Consultants Kantor Hukum Martua Henry Siallagan, SH & Rekan, menyampaikan selain melaporkan ke Polisi juga melaporkan ke Ombudsman RI.

“Selain kita laporkan ke pihak Kepolisian, Bupati Samosir juga kita laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Bupati Samosir bertindak sebagai Pengarah Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Tanah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022,” sebutnya kepada Wartawan, Selasa (19/3/24) di Pangururan.

Martua Henry Siallagan mengatakan kliennya, Masdi Simbolon (54) sebagai pemilik lahan yang bermasalah, warga Jalan Putri Lopian, Desa Pardomuan l, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sudah menyampaikan surat sanggahan ke Pemkab Samosir untuk objek persil nomor 5.

Baca Juga  Pemkab Nias Selatan bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

“Tapi Pemkab Samosir tetap membayarkan objek berperkara tersebut kepada seseorang hanya dengan dasar surat pernyataan, maka klien kita patut berkeberatan dan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Dijelaskannya, proses pemberian ganti rugi atas tanah yang sedang bersengketa sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan terkait ganti rugi tanah yang sedang dalam sengketa, tertuang dalam UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah, pasal 48 ayat 1 poin B yang bunyinya Pemberian ganti kerugian telah dititipkan di pengadilan negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat 2 poin B yang bunyinya “Sedang menjadi objek perkara di Pengadilan Negeri dan masih dipersengketakan kepemilikannya.

“Regulasi itu, juga dituangkan dalam Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2016, pasal 7 dan pasal 8 yang menjelaskan, seharusnya ganti rugi harus dititipkan di pengadilan,” bebernya.

Masdi Simbolon sebagai pemilik lahan bermasalah mengungkapkan rasa kekecewaannya atas kejadian yang dialaminya “Saya kecewa dengan adanya pembayaran ganti rugi dari tanah yang masih bersengketa, kita berharap permasalahan ini secepatnya dituntaskan,” ucapnya.

Baca Juga  Muhammad Ali jadi nama jalan di Kota New York

Ia menjelaskan dirinya sudah mendatangi instansi terkait di Pemkab Samosir, meminta penjelasan ganti rugi tanah yang saat ini sedang dalam proses berperkara di Pengadilan Tinggi Medan.

Menurut Masdi, ada hal yang aneh yakni Ia belum mendapatkan ganti rugi dengan tanah yang sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) nomor persil 4 hingga hari ini tapi lahan bermasalah sudah dibayarkan.

“Masih dalam perkara dibayarkan, yang tidak bermasalah tidak dibayarkan, ada apa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan Pemkab Samosir sudah melakukan diskriminasi terhadap dirinya, karena dianggap orang kecil.

Ia juga meminta Bupati Samosir Vandiko Gultom agar memperlakukan masyarakat sama di mata hukum dan regulasi yang berlaku.

“Sementara lawan saya berperkara adalah mantan pejabat, diutamakan Pemkab Samosir,” pungkasnya.

Reporter: Candro Situmorang

https://lh3.google.com/a-/ALV-UjUHXnXEHFCKVXoPxAvOPXj0vbXG0zQ2o1MjcuzZrqGnhw=s40-p
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tapsel Raih Peringkat Ketiga se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Berita

Sandiaga Cawapres Ganjar: Terganjal Restu PDIP hingga Erick Thohir

Berita

DK2P Gelar Festival Lagu Solo Se- Tabagsel, Diikuti 23 Kontestan

Berita

Luhut Bantah Punya Kaitan dengan Toba Pulp: Informasi Keliru, Tidak Berdasar!

Berita

HUT Bayangkara Ke-75 Polres Sintang Gelar Vaksinasi Masal

Berita

Antisipasi Situasi Kamtibmas di Perbatasan SPK III Siaga

Berita

Wawako Buka Festival Seni Qasidah Tingkat Kota Sidempuan

Berita

Gubernur Kalbar Dukung Komitmen Menuju Perbaikan Kwalitas Pelayanan Publik