Home / Berita

Rabu, 27 September 2023 - 12:01 WIB

Murid yang Bacok Guru di Demak Terancam 12 Tahun Penjara

Viewer: 232
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Demak, jejaknasional.com – Siswa madrasah aliyah di Kecamatan Kebonagung, Demak, yang membacok gurunya hingga terluka parah terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial karena tersangka masih usia anak.

“Untuk perlakuan bahwa si pelaku kita koordinasikan dengan Dinas Sosial terkait perlakukan terhadap anak, karena beda dengan pelaku dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Selasa (26/9/2023).

“Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 35 ayat 1, primair, subsider Pasal 354 ayat 1, begitu juga Pasal 353 ayat 2, dengan ancaman selama-lamanya pidana 12 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga  Asistensi Pemutakhiran Data Mandiri di 6 Kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu

Winardi mengatakan pembacokan itu terjadi akibat kekecewaan pelaku MAR (17) setelah dilarang mengikuti ujian tengah semester. Dia dilarang ikut ujian karena belum mengerjakan tugas dari sekolah sesuai tenggat.

Meski mendapat sanksi itu, MAR tetap berangkat ke sekolah pada Senin (25/9) dengan harapan masih boleh mengikuti ujian tengah semester. Setelah guru tetap melarangnya, remaja itu pun kecewa. Dia akhirnya pulang dan mengambil sabit, lalu kembali ke sekolah.

“Sampai di sekolah, si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban, tidak basa-basi apa pun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri,” ujar Winardi kemarin.

Baca Juga  Balitbang Kalbar Terima Pengukur Suhu Otomatis

“Sampai di sekolah, si pelaku masuk ke ruangan kelas menemui si korban. Pada saat ketemu korban, tidak basa-basi apa pun, hanya mengucapkan salam masuk ke ruang kelas, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan, korban penganiayaan dengan cara dibacok sehingga kena di leher belakang dan lengan kiri,” ujar Winardi kemarin.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Lahirnya pancasila, Kodim 1203/Ktp, Ajak Generasi Penerus Bersihkan Makam Juang Ketapang.

Berita

WABUP TOBA “KELAYAKAN DAN KEINDAHAN” PONDOK PERLU DIPERHATIKAN

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Hadiri Rakor Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4

Berita

Bupati Samosir Minta Peningkatan Status RSUD kepada Kemenkes

Berita

Bupati Kayong Utara Ikut Rakor Bersama Presiden Jokowi

Berita

Babak Baru Kasus Penembakan Berdarah di Ricuh 22 Mei

Berita

Indonesia Cakap Digital Kalbar Ada 252 Desa Belum Terjangkau Jaringan Internet

Berita

Johannes Damanik Asal Pamatang Sidamanik, The Winner Duta Putra Pariwisata Simalungun 2021