Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:55 WIB

Apin BK Klaim Pinjam Rp 52 M dari Bos Judi Ceh Wan Tanpa Jaminan

Viewer: 234
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Medan, jejaknasional.com – Bos judi online asal Sumatera Utara, Apin BK, meminjam uang Rp 52 miliar ke bos judi asal Genting, Malaysia, bernama Ceh Wan. Pinjaman itu dilakukan tanpa ada jaminan dan perjanjian. Selasa (23/5/2023), hal itu terungkap saat Apin dicecar oleh jaksa dalam sidang lanjutan di PN Medan. Dalam catatan jaksa Irma, Apin BK meminjam uang hingga tiga kali pada tahun 2016-2018.

“Kembali lagi di BAP tentang pinjaman saudara di Genting atas nama Ceh Wan ya? Itu minjamnya itu bagaimana? Di sini kan ada di BAP bapak tahun 2016 Rp 15 miliar. Tahun 2017 Rp 10 miliar. Tahun 2018 Rp 27 miliar. Sehingga total seluruhnya ada Rp 52 miliar. Apa itu yang saudara simpan di bawah tangga,” kata jaksa Irma, Senin (22/5/2023).

Baca Juga  Dukung Pelaksanaan PTM Guru Vaksinasi Covid-19 DI Gedung PCC

Irma sempat menanyakan apa jaminan yang diberikan Apin BK sehingga bisa mendapat pinjaman Rp 52 miliar. Apin BK mengaku tak memberikan jaminan apapun.

“Maksudnya saya begini, anda meminjam, saya minjam untuk ini usaha ini. Atau bagaimana sehingga diberi sama si Ceh Wan ini,” ujarnya.

“Miminjam, Bu. Ya itulah Bu yang saya bawa pulang untuk jual beli rumah. Segala macamnya,” jawab Apin BK.

Baca Juga  Pemkab Tapsel Hibahkan Tanah Untuk Pertapakan Kantor Kodim 0212/Tapsel Seluas 3,51 Hektar

“Ada jaminannya, perjanjiannya?” tanya jaksa lagi.

“Nggak ada, Bu,” jawab Apin BK.

Dalam kasus ini, Apin BK didakwa membuat judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tangis Pecah di Simalungun, Ibu dan Anak Gadis Tewas Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian

Berita

Bupati Tapsel Hadiri Rakor Bersama Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur Sumut

Berita

Ini Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2026

Asahan

Giat TMMD Kodim 0208 AS Membawa Perubahan Di Dua Desa Kecamatan Sei Kepayang

Berita

Dukung Pelaksanaan PTM Guru Vaksinasi Covid-19 DI Gedung PCC

Asahan

H.Nauli Parlaungan Siregar Pimpin Dalihan Natolu Tabagsel Di Asahan

Berita

Wujudkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Jalin Kerjasama Dengan BPS Provsu

Berita

Peduli Kemanusian Asner Anjangsana ke Rumah Roida Siregar Penderita Kanker Payudara Stadium 4