Home / Berita

Jumat, 13 Agustus 2021 - 17:17 WIB

Keji ! Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Viewer: 489
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

SINTANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL com – Polsek Ambalau mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh T (49) kepada anak tirinya yang terjadi di Desa Riam Sabon Kecamatan Ambalau.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Ambalau Bripka Nofi Efendi menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis, 12/8/21 sekitar pukul 13.30 Wib datang wanita M yaitu ibu korban ke kantor Polsek Ambalau untuk melaporkan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah anak tiri darinya.

“Bermula, ibu korban datangi Polsek untuk buat laporan pencabulan.

Baca Juga  Plt Walikota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Untuk Bayar PBB Dan BPHTN-P2 Dengan Cara OnLine

Setelah kita telusuri, kita sudah mengantongi indentitas pelaku yakni ayak tirinya,” kata Bripka Nofi.

Dalam keterangnya, ibu korban awalnya mencurigai perubahan fisik anaknya yang semakim membesar, dan kemudian membawa anaknya ke Bidan Desa, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata anaknya dinyatakan hamil dengan usia kandungan sekitar 8 minggu.

Mengetahui anaknya hamil, ibu korban menanyakan siapa yang menghamilinya, dan dari pengakuan anaknya bahwa dia telah dihamili oleh ayah tirinya dengan cara dipaksa melakukan hubungan suami istri dirumahnya saat ibu korban tak berada dirumah.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka P.Sidimpuan Bagikan 5000 Masker Untuk Masyarakat

Atas laporan ibu korban, Polsek Ambalau bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ambalau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Bukti-bukti dan laporan sudah kita kantongi, kita lalu bergerak cepat menangkap pelaku,” ujar Bripka Nofi

Dari pemeriksaan sementara, pelaku akan dikenakan persetubuahan anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau 

Berita

Disela Peresmian Gedung, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Terima CSR dari PT Bank Sumut

Arsip

Prajurit TNI di Sudan berhasil selamatkan aset PBB dari pencurian

Asahan

Atlit Binaan PRSI Asahan Target Menuju PON 2024

Berita

Anggota BEM Terbang ke Asmat Zaadit Taqwa Tidak Terlihat

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Cek Sarpras Damkar PT.MAS II

Berita

Bupati Kapuas Hulu menghadiri Rakor TKDD Tahun 2022

Berita

Pemkab Mempawah Berkomitmen Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting