Kompas Nasional I Simalungun
Camat Kecamatan Siantar Daniel Silalahi dinilai masyarakat tidak perduli menangani sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Nagori Nadear “Desa Tangguh” Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara darurat sampah.
Tidak hanya di Nagori Siantar Estate, 6 Nagori lainnya juga mengeluhkan penanganan sampah yang tidak diangkat dari TPS ke TPA.
Akibatnya, sampah sudah menumpuk di Jalan Hok Salamundin Siantar Estate, di eks Kantor Bupati dan eks Kantor DPRD di Jalan Asahan yang sudah alih fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tumpukan sampah di sisi jalan di Nagori Pamatang Simalungun, Jalan Hok Salamuddin Nagori Siantar Estate dan di Nagori lainnya, menjadi bukti bahwa penanganan sampah di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun masuk zona darurat sampah.
Tumpukan sampah-sampah yang sudah menggunung ini sudah di sampaikan kepada Mesliani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Kabupaten Simalungun dan kepada Daniel Silalahi Camat Kecamatan Siantar melalui konfirmasi lewat WA pada Jumat (10/09/2020).
Alhasil, kedua pejabat di Kabupaten Simalungun ini, benar-benar tak bergeming dengan tidak menjawab konfirmasi Kompasnasional.com, baik melalui WA dan melalui telepon selulernya.
Bahkan lebih parahnya lagi, permasalahan sampah sudah pernah dimusyawarahkan di Nagori Siantar Estate dengan mengundang pihak Kecamatan Siantar dan dihadiri oleh Lina dari Trantip Kecamatan Siantar mewakili Camat.
Sebagai informasi, dalam kebijakannya Camat Daniel Silalahi sebelumnya sudah membentuk organisasi Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) dengan mencomot Gamot dari Nagori Siantar Estate dan memberikan Surat Keputusan (SK) tanpa sepengetahuan Pangulunya M Rusdi.
Hal itu disampaikan M Rusdi pada saat rapat di Kantor Pangulu Nagori Siantar Estate baru-baru ini. Namun sangat disayangkan, dalam pengajuan proposal dan rencana kerja yang tidak ditandatangani Pangulu itu, terkoreksi bahwa proposal dan rencana kerja MPL adalah untuk ijin mengutip uang sampah dari rumah tangga dan beberapa pabrik.
Dalam progresnya, “MPL di berikan SK dan diminta untuk mengurus sampah dengan rencana mengutip uang sampah dari rumah tangga dan pabrik di sekitar Siantar Estate,” kata salah satu Gamot saat diminta memberikan keterangan pada saat rapat di Kantor Pangulu Nagori Siantar Estate baru baru ini.
Pantauan Kompasnasional.com, tumpukan sampah di Kecamatan Siantar sudah sangat mengganggu kenyamanan warga setempat dan pengguna jalan di Nagori Pamatang Simalungun. Diantaranya tumpukan sampah persis di seberang jalan depan kantor PSDA Bahbolon dan di seputar jalan eks kantor bupati dan kantor DPRD Simalungun.
Salah seorang warga mengaku marga Pasaribu mengungkapkan tumpukan sampah itu berasal dari sampah keluarga yang sengaja dibuang ditempat itu. Sampah dibuang sembarangan dan dibiarkan berserakan sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga setempat dan warga yang melintas di jalan dimaksud.
“Persoalannya, kenapa Camat Kecamatan Siantar tidak peduli dan kenapa tidak diangkut truk sampah dari dinas kebersihan Pemkab Simalungun, kami heran,” kata Pasaribu.
Ironisnya, Lina dari Trantib Kecmatan Siantar juga kewalahan menyuruh sopir dan anggota Dinas Kebersihan yang ada di Kantor Camat Kecamatan Siantar sekalipun sudah diberikan uang sebesar Rp500 ribu untuk mengangkut sampa, namun tidak ada realisasi.
Terkait tumpukan sampah yang tidak diangkat dari TPA Jalan Hok Salamuddin, salah seorang pemerhati lingkungan warga Siantar Estate mendatangkan truk pengangkut sampah untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
Hingga berita ini dilansir, tumpukan sampah di Kecamatan Siantar masih menggunung dan belum ada jawaban konfirmaso dari Camat Daniel Silalahi.
Editor: Nilson Pakpahan







