Home / Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Johnny G. Plate Tersangka, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Viewer: 224
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 7 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya merespons penetapan tersangka terhadap anak buahnya, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). 

“Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.

Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, berbagai spekulasi muncul. Salah satunya mengaitkan proses hukum terhadap Plate dengan dukungan NasDem terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Ditanya soal apanya isu intervensi politik, Jokowi yakin Kejaksaan Agung profesional dalam penetapan tersangka ini. Jokowi juga yakin Kejaksaan Agung terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini.

Mahfud Md jadi pelaksana tugas Menkominfo

Setelah Johnny menjadi tersangka, Jokowi pun resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga  Polisi: Bentrok Antarsuku Jadi Ancaman Serius di Papua Barat

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah dan membawanya ke mobil tahanan. “Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate hari ini. Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.

Kejaksaan telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Baca Juga  Jurusan Kuliah IPA Sepi Peminat, tetapi Berprospek Cerah

Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.

Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Samosir Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Tiga Pejabat Administrator

Berita

Batal Dijadikan Perda, RPJMD Humbahas Tahun 2021-2026 Diserahkan ke Pusat

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar Siswa-Siswi SMP Perbatasan.

Berita

Kodim 1205/Sintang Laksanakan Upacara Pemakaman Militer Veteran Pembela Kemerdekaan

Berita

Wakil Wali Kota Imbau Warga Tak Liburan Keluar Daerah

Berita

Ringankan Kebutuhan Warga Dimasa Pandemi, Koramil Bersama Polsek Simpang Hilir, gelar baksos.

Berita

“Selai Tabo Harimonting” Bawa SMA  RK Budi Mulia Pematangsiantar Raih Juara III  Lomba Bisnis Plan

Berita

DOSMAR DAN OLOAN NABABAN, WARGA HUMBAHAS : PILIH YANG SUDAH TERBUKTI DAN TELAH BANYAK BERBUAT