Home / Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:21 WIB

Menkominfo Tiba di Kejagung, Diperiksa soal Kerugian Negara Rp 8 T Kasus BTS

Viewer: 232
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Menkominfo Johnny G Plate telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo. Hari ini adalah panggilan pemeriksaan ketiga bagi Plate.
“Menkominfo hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-temah penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana, Rabu (17/5/2023).

Ketut mengatakan Plate diperiksa setelah ada hasil LHP BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus BTS Kominfo. Nantinya pihak-pihak terkait akan dimintai klarifikasi.

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi karena kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun lebih,” kata dia.

Baca Juga  Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

“Jadi ini perlu karena dari perencanaan dari pelaksanaan, dari evaluasi dan beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif ini harus kita lakukan pemeriksaan klarifikasi,” tambahnya

Ketut mengatakan Plate hari ini diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Hasil dari pemeriksaan itu juga akan disampaikan ketika sudah selesai.

“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” kata dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo pagi ini. Ini adalah kali ketiga pemeriksaan Johnny jika dia hadir.

Baca Juga  Habib Rizieq Ancam Pemerintah, “Hati-hati, Umat di Berbagai Daerah Bisa Marah”

“Iya ada, (pemeriksaan),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/5).

Ia mengatakan pemanggilan Johnny Plate dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Diketahui, dalam kasus ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Umum Staf Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Dengan Menggunakan Longbot , Koramil Tumbang Miri Kawal Pendistribusian Vaksin Sinovac*

Berita

Anjangsana Sarana Babinsa Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Berita

Polisi Berhasil Tangkap Karyawan PT Capella Medan yang Gelapkan Rp43 Juta uang Perusahaan

Berita

Sampah Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Capai 398 Ton

Berita

Bupati Tapsel menyerahkan zakat dari Baznas

Berita

Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun Lamban Warga Positif Corona Baru Ditangani 9 Hari Setelah di Karantina

Berita

Polres Melawi Gelar Apel Kesiapan “Ops Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022, Upaya Cegah dan Penanggulangan Karhutla