Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Jumat, 17 Maret 2023 - 08:49 WIB

‘Infak’ Rp 300 Juta Bikin Ketua PBNU Terseret Kasus Suap Unila

Viewer: 4781
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Bandar Lampung, Jejaknasional.com – Nama salah satu Ketua PBNU Prof Mukri terseret kasus suap eks Rektor Unila Prof Karomani. Prof Mukri disebut ikut menyerahkan ‘infak’ untuk pembangunan Gedung Lampung Nahyidin Center (LNC) senilai Rp 300 juta.
Prof Mukri pun turut dicecar jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan suap PMB Jalur Mandiri Unila di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung,
setelah namanya masuk dalam surat dakwaan untuk tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, eks Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Heriyandi dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Baca Juga  Terungkap Sudah, Kasus Penembakan Marsal Harahap Atas Perintah Dari Pemilik Cafe dan Resto Ferrari

Dalam persidangan, mantan Rektor Universitas Islam Raden Intan Lampung itu mengatakan pemberian uang untuk gedung LNC tersebut dilakukannya setelah diajak terdakwa Karomani.

“Iya ada, ajakan dari sahabat saya Prof Karomani,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa nama-nama donatur Gedung LNC dalam persidangan. Nama Mukri muncul dalam daftar donatur dengan donasi atau ‘infak’ sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga  Bupati Samosir Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka, Kolaborasi Pemkab dan Kepolisian untuk mempercepat capaian Vaksin Anak

Namun mantan Ketua PWNU Lampung itu sempat berdalih bahwa dirinya lupa berapa banyak uang yang diinfakkannya.

“Lupa saya berapa banyaknya, mungkin sekitar segitu, Pak,” katanya.

Uang itu pun diakui Mukri diserahkannya langsung kepada orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin di kediamannya secara tunai.

“Mualimin datang ke rumah saya, saya serahkan secara tunai,” jelas dia

(hen/dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD DKI Desak Anies Buat Aturan New Normal Bagi Rumah Ibadah

Berita

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Kapal Asing Bermuatan Sabu 3 Ton

Nasional

Gus Yaqut Masih Muda Dipercaya menjadi Menteri Agama

Berita

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Berita

Polres Ketapang Gelar Rakernis Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Ketapang

Arsip

BNPT Bersyukur Umar Patek Mau Jadi Mediator Bebaskan 10 WNI

Berita

Satgas Covid Kota Pontianak Perkuat Posko PPKM di Kelurahan

Berita

Sampah Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Capai 398 Ton