Home / Berita / Daerah / Medan / Nasional

Senin, 14 November 2022 - 08:15 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat

Viewer: 224
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Polisi telah menetapkan RS (34), warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka penistaan agama.

RS pun terancam hukuman berat akibat perbuataannya tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156 A KUHPidana.

Baca Juga  Di Halsel Ada Oknum Kepala Desa Korupsi Dana Desa Hingga 1.8 Miliar

“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucap dia di Medan, Minggu (13/11). Personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku diduga melakukan penistaan terhadap agama lewat sebuah unggahan yang ditampilkan di sebuah media sosial (medsos). Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli siber.

“Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun di TikTok yang menggugah rekaman suara seorang laki-laki diduga RS,” ucapnya. Menurut Valentino, petugas selanjutnya melakukan profiling terhadap laki-laki tersebut, dan menemukan identitas yang diduga ialah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun Anak Batak di YouTube.

Baca Juga  Polres Kubu Raya Gelar Patroli Gabungan KRYD Guna Percepatan Vaksinasi

“Pemilik akun tersebut adalah RS dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda. (Hen/Jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Liverpool Tantang AS Roma di Semifinal Liga Champions Eropa

Arsip

Ahok Akui Belum Mampu Kendalikan Harga Cabai

Berita

Hasil Seleksi PPDB Online 2022 Sumut Zona II Tahap ke-II SMA/SMK Negeri Mulai Diumumkan

Berita

Fakta Seputar Kasus Narkoba yang Menjerat Jefri Nichol

Berita

Harga Minyak Goreng Naik, Bulog Siantar Akan Gelar Operasi Pasar

Berita

Puskesmas Bunut Hulu Sudah Representatif Tapi Ada Beberapa Hal Yang Menjadi Keluhan Pasien

Berita

Walikota P.Sidimpuan Hadiri Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM

Berita

Agar Bisa Dilalui, Satgas Yonif 407/PK Bersama Warga Perbaiki Jalan Rusak*