Home / Berita

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:13 WIB

Polres Sekadau dan Dinas Kesehatan Pantau Peredaran Obat Sirup di Toko dan Apotek 

Viewer: 332
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

Sekadau – KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Sekadau bersama Dinas Kesehatan mendatangi sejumlah toko obat dan apotek guna meninjau peredaran jenis obat di pasaran khususnya obat dalam bentuk sirup atau cair, Senin 24 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes RI telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk tidak mengkonsumsi beberapa jenis obat sirup terkait kasus gagal ginjal akibat kandungan zat berbahaya didalamnya.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran atau penjualan obat sirup tertentu karena mengandung DEG dan EG diambang batas aman.

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan Menyampaikan Nota Jawaban P-APBD TA 2021

Hasil pemeriksaan BPOM RI menyebutkan 5 merk obat sirup yang tidak boleh digunakan yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya peredaran obat tersebut. Setiap toko obat dan apotek sekarang ini tidak memperjualbelikan 5 jenis obat yang telah dilarang pemerintah,” ujar Kasat Binmas.

Baca Juga  PIDATO SAMBUTAN BUPATI SAMOSIR MASA JABATAN 2021-2024 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD SAMOSIR

Sebagai bentuk sosialiasi, Polres Sekadau memasang brosur pada setiap toko obat dan apotek agar informasi terhadap larangan terhadap penggunaan 5 jenis obat sirup tersebut diketahui masyarakat luas.

“Kepolisian akan terus mendampingi pengecekan terhadap peredaran obat di pasaran sembari mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan cermat saat membelinya,” ungkapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wanita Muda Berambut Pirang Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kamar

Berita

Bupati Melawi menyerahkan bantuan 3 (tiga) unit mobil operasional kepada 3 (tiga) BUMDes di Kabupaten Melawi

Asahan

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Berita

Johnny G. Plate Tersangka, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berita

Babinsa Nanga Ketungau Terobos Banjir Salurkan Bantuan Sembako Dari Kemensos

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2021

Berita

Edi Dukung STIS Syarif Abdurrahman Cetak SDM Berkwalitas

Berita

Putussibau Utara Terdampak Banjir, Personel Koramil Utara Pantau Wilayah Binaan.