Home / Berita

Senin, 5 September 2022 - 18:28 WIB

Kapolsek Bunut Hulu IPDA DENDY ARIF SETIADY : PETI Merusak Ekosistem Sungai dan Menyebabkan Tanah Longsor. 

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Kapuas Hulu meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Bunut Hulu, Personil Polsek Bunut Hulu melaksanakan Sosialisasi dan bentangkan spanduk himbauan tentang larangan melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin.

“Larangan untuk melakukan PETI khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar,” ungkapnya, Senin (05/09/2022).

Baca Juga  KONI Asahan Lepas Atlit Taekwondo Asahan Ikuti Training Camp di Riau

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu BRIPKA HERI SAPUTRA menuturkan, dengan dibentangkan spanduk ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman, dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin, agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

“Kami berharap, agar masyarakat harus beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

BRIPKA HERI SAPUTRA menjelaskan, dalam undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktifitas peti khususnya pertambangan emas secara illegal akan ditindak tegas dan mendapat sangsi hukuman.

Baca Juga  Cara Buat STRP Untuk Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat

Dengan dilaksanakannya dibentangkan spanduk himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI, saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu untuk menghentikannya aktifitasnya penambangan emas illegal,” pungkasnya.

Ditambahkan BRIPKA HERI SAPUTRA “Kami pun melakukan himbauan dan sosilisasi kepada warga dan pemerintah desa, untuk selalu menjaga lingkungan yang terhindar dari kerusakan alam dan longsor, jelasnya.”

Hasnan Sutanto/M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambil menanam padi Babinsa Pangkalan Buton Kodim 1203/Ktp, Sampaikan Tentang PPKM Mikro Kepada Petani.

Berita

Kejar Target Vaksinasi, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Program Pemerintah Vaksinasi Di Perbatasan.*

Berita

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Gunakan Listrik Secara Aman dan Produktif, PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi

Berita

Pengunjung Pasar di Jakarta Membludak, Polisi Dilema Imbau Warga

Berita

Pabintal Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Berikan Ceramah Pengajian kepada Warga Perbatasan 

Berita

Bantuan Benih Padi Untuk Daerah Terdampak Bencana Banjir

Berita

Bunuh Ibunya karena Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Nasrul Divonis Hukuman Seumur Hidup

Berita

Jelang MTQ Nasional XXVII 2018, Pemprov Sumut Turunkan Ratusan Abang Becak untuk Ikut Mensosialisasikan