Home / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan

Viewer: 352
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com Selasa – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.Selasa(9/8/2022).

Barang bukti 11 paket sabu seberat 96 gram diamankan dari tiga orang pelaku inisial AR (26), DN (22) dan CT (22). Ketiganya merupakan masyarakat Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Upaya penggagalan peredaran sabu tersebut dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama dengan personel Polsek Jagoi Babang.

“Penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bersama dengan 22 orang anggota gabungan dari Satgas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos .,melalui keterangan tertulis pada hari ini di Pontianak.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2022 ,Tekankan Pelayanan Publik

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, awal mula kejadian, sekira pukul 02.30 WIB, Danki SSK II Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy mendapat Informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie bahwa pihaknya menangkap 1 orang terduga membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi dari terduga tersebut, bahwa akan ada orang yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di sekitar gubuk daerah titik Nol PLBN,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya kata Kapendam, Dan SSK II melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo untuk melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang dicurigai tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 04.46 WIB, Tim gabungan melihat satu orang melintas sesuai informasi yang telah didapatkan, kemudian tim melaksanakan penjejakan fisik menuju gubuk tempat terduga menyimpan narkotika tersebut.

Baca Juga  Pemburu Burung Liar Tewas Di Pematang Sawah

Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim masuk ke gubuk tempat terduga secara serentak setelah adanya tembakan dari dalam gubuk yang dilakukan oleh terduga kepada Tim menggunakan senapan PCP.

Terduga berhasil diamankan beserta barang bukti 11 paket sabu seberat kurang lebih 96 gram.

“Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengakui sabu tersebut dikonsumsi dan untuk diedarkan di sekitaran Jagoi.

Untuk saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Inf Hendra Purwanasari. (Pendam XII/Tpr)

Hasnan Sutanto/Abd Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kubu Raya Kunjungi Vaksinasi Massal Di Ponpes Maulana Sultan Muhammad Sungai Ambawang

Berita

Absen 70 Hari, Hakim PT Medan Diberhentikan Sebagai ‘Wakil Tuhan’ tapi Tetap PNS

Arsip

Jokowi minta pelayanan SIM, STNK, SKCK dipercepat demi kepercayaan publik

Berita

POLRES TOBA, JAGA KEAMANAN GEREJA SAAT PELAKSANAAN IBADAH

Berita

Karena Amankan 8 Demonstran,Polres Siantar Didemo Pedagang

Berita

4 Fakta Penyewa Mobil Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental

Berita

Danrem 121/Abw Cek Posko PPKM Mikro Wilayah Kodim 1203/Ktp.

Berita

Strong Point Pagi, Wujud Nyata Kehadiran Polsek Parindu di Tengah Masyarakat Agar Terhindar Dari Laka Lantas