Home / Berita

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:28 WIB

Wakil Bupati Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024

Viewer: 342
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.com – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menghadiri pengucapan sumpah/ janji PAW atau Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, 11/07/20222.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengambil sumpah janji PAW Anggota DPRD Samosir Siska Ambarita masa bakti 2019-2024 menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Setelah dilantik, Siska Ambarita dipersilahkan untuk langsung menduduki kursi DPRD.

Atas nama pribadi, dan Jajaran Pemkab Samosir, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.  

“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir” kata Martua Sitanggang

Baca Juga  Siap Diperiksa Kejagung Hari Ini, Menpora: Ini Pengalaman Berharga

Wabup menekankan, sebagai anggota DPRD harus berkomitmen mendengar dan menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir. Meningkatkan citra dan kinerja, menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.

Selain itu, diharapkan dapat menganut prinsip check dan balances, mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan antar cabang kekuasaan (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) di Kabupaten Samosir. Sehingga dalam pelaksanaan tugas, dapat bekerjasama dan sama bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan.

“Pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat, melayani masyarakat, menjadi mitra masyarakat dengan satu tujuan menyejahterakan masyarakat” tutup Martua Sitanggang.

Tak luput, Wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Romauli Panggabean atas kinerja selama ini, membawa aspirasi dan mengemban kepercayaan masyarakat Samosir. 

Baca Juga  Polres Melawi Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Karhutla*

Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Untuk itu, Sorta E. Siahaan mengajak dan mengingatkan, agar PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rasyid Dongoran : Pileg 2024, Perlu Solidaritas Hantarkan Putra Terbaik Tabagsel Menuju DPR RI

Berita

Dongkrak Pajak Daerah Tanpa Bebani Masyarakat

Berita

Ternyata, Tindak lanjut Hasil Sidak Disperindag Medan Belum Jelas

Berita

Partungkoan Adat Samosir Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Di Seluruh Kecamatan

Berita

Dewan Kapuas Hulu Usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Koperasi UMKM

Berita

Syarat Penerima BSU 2026 Rp 900.000, Apakah Anda Termasuk?
lionsclub golden estate

Asahan

Lions Club Golden Estate Bakti Sosial Kemanusiaan Peduli Corona Selama 8 hari berturut turut di kota kisaran dan sekitarnya.

Berita

Bupati Tapsel Lepas 42 Kafilah MTQN Ke-37 Tingkat Provsu