Viewer: 755
0 0

Home / Berita

Rabu, 4 November 2020 - 16:59 WIB

Dongkrak Pajak Daerah Tanpa Bebani Masyarakat

Viewer: 756
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Relaksasi Pajak Daerah di
Tengah Pandemi

Kompasnasional.com || Pontianak Kalbar- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan upaya dalam meningkatkan pajak daerah tanpa membebani masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, masa pandemi Covid-19.

Pemkot Pontianak memberikan relaksasi pajak, baik itu pajak hotel dan restoran serta pajak lainnya sehingga masyarakat tidak terbebani. Berbagai upaya yang dilakukan agar pajak daerah tetap tumbuh.

“Antara lain pengawasan dan pembinaan pajak daerah, monitoring dan penagihan piutang pajak daerah, uji petik daerah, penertiban dan razia pajak daerah,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam acara penyampaian jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Renovasi Rumah Masyarakat Perbatasan.*

Mulyadi menambahkan, pendapatan daerah Pemkot Pontianak terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga  Drs.Rapidin simbolon bagi bagi tali kasih.

Dalam hal PAD, Pemkot Pontianak selalu melakukan upaya-upaya dalam bentuk kegiatan, merumuskan perda bersama DPRD Kota Pontianak.

“Agar PAD Kota Pontianak dapat tumbuh tanpa membebani masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam upaya menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah, maka dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

“Tanpa mengabaikan sektor dunia usaha dengan terus melakukan peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak daerah,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Volume APBD Kota Pontianak Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif

Berita

Kapolres Humbahas Tinjau Pelaksanaan Vaksinisasi Massal Di Polsek Pollung.

Berita

Pemko Siantar Serahkan Surat Keputusan Kepada 90 Orang CPNS Salah Satunya Penyandang Disabilitas

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Turnamen Angkasa Cup Kecamatan Semitau

Berita

Koramil Sekura , Peduli Masyarakat Terdampak Banjir , Lakukan Pemantauan*

Berita

Korban Meninggal Dunia Akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh Capai 21 Orang

Berita

Wujudkan Ketahanan Wilayah, Kodam XII/Tpr Gelar Binkomsos Cegah Tangkal Paham Radikalisme/Separatisme

Berita

Indahnya Kebersamaan, Wali Kota Pematangsiantar Kembali Laksanakan Gowes Siantar Indah