Home / Berita

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:17 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Ketapang Bersama Jajaran Berikan Bansos Kepada Warga

Viewer: 275
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Polres Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- melaksanakan Bantuan Sosial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 . Dimana kegiatan Bantuan Sosial ini diawali dengan zoom meeting bersama Bapak Kapolri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, bertempat di pondok pesantren Nurul Iman pada Senin 20 Juni 2022 .

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.Si secara virtual, dan dilanjutkan dengan pelepasan pemberangkatan Bansos oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H bersama Forkopimda Kabupaten Ketapang, dari Pondok Pesantren Nurul Iman menuju ke sasaran lokasi yang sudah di tentukan.

Baca Juga  Suap ke Bupati Jombang Demi Jabatan Definitif Plt Kadis Kesehatan

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K., M.H mengatakan, dalam rangka Hari Bhayangkara yang ke-76 Polres Ketapang telah melaksanakan bantuan sosial bersamaan dengan polsek jajaran Polres Ketapang yang dimana bantuan tersebut di salurkan kepada warga yang membutuhkan serta Pondok Pesantren dan tempat-tempat ibadah lainya.

“Ada 5 tempat ibadah yang dilakukan penyaluran Bansos khususnya yang berada di kota ketapang serta tempat-tempat ibadah maupun masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Jajaran” jelasnya.

Baca Juga  Sambut Puncak Acara Presidensi G20, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN

“Polres Ketapang beserta Polsek jajaran menargetkan sebanyak 765 paket dengan rincian 205 paket sembako Polres Ketapang dan 560 paket sembako dari Polsek Jajaran yang akan di sebarkan ke seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang ” ujar Kapolres Ketapang.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Hadiri Apel Gelar Pasukan Liong Kapuas 2022

Berita

Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta

Berita

Portugal Tinggalkan Piala Dunia Dengan Kepala Tegak

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Kampung Perbatasan

Berita

Dandim 0207/Simalungun Tinjau Posko PPKM Level 4 Di Kota Pematang Siantar

Berita

TIM MABES TNI MELAKSANAKAN WASEV TMMD KE-109 DI KECAMATAN TARABINTANG

Berita

Bakti Sosial Lions Clubs Medan Golden Estate Pembagian Sembako menyambut Imlek

Berita

Personel Koramil Nanga Taman Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif