Home / Berita

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:18 WIB

Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Sabu Sebanyak Kurang Lebih 1 Kg

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Pontianak, Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak.

Polisi menyita 1030,89 gram (kurang lebih 1 kilogram) sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

“Petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui keterangan resmi yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno, S.H., di Aula Mapolresta Pontianak, Senin (20/06/2022).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar barang yang diduga sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1030,89 gram.

Baca Juga  Balita 2 Tahun Jatuh dari Balkon Lantai 12, Selamat karena Sopir Pengantar Paket

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/06), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu”, ungkap Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melanjutkan keterangan resminya bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka ARM mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya.

Untuk tersangka sendiri kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati”, tambah Kapolresta Andi Herindra.

Baca Juga  Respons Istana Soal Ismail Pengunggah Humor Gus Dur '3 Polisi Jujur'

Diakhir kesempatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda.

Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman”, tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Sumber Humas Polresta Pontianak.

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako Monitoring Vaksinasi Santri Pondok Pesantren

Berita

Terungkap! Ini Identitas 4 Laskar Habib Rizieq yang Ditembak Mati Polisi

Berita

Patung Yesus Tertinggi di Dunia Hadir di Bukit Sibea-bea Samosir

Berita

Kejagung Diminta Hati-hati Usut Korupsi Pertamina, Komjak: Ngambil Ikan Jangan Sampai Airnya Keruh

Berita

*Pangdam XII/Tpr Hadiri Musrenbang RKPD Prov. Kalbar Tahun 2022*

Berita

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Menukung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Banjir

Berita

Rutin, Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Melaksanakan Pemeriksaan Senjata Dan Amunisi.

Berita

VAKSIN SINOVAC COVID-19 TIBA DI TOBA