Home / Berita

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:19 WIB

99,35 Persen Peserta Didik Tingkat SMP Pematangsiantar TP 2021-2022 Lulus

Viewer: 296
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kelulusan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pematangsiantar sudah diumumkan pada Rabu (15/6/22). Hasilnya, persentase kelulusan mencapai 99,35 persen atau sebanyak 5.499 siswa dinyatakan lulus.

“Kami telah melakukan rekapitulasi kelulusan siswa kelas IX pada tingkat SMP untuk tahun pelajaran 2021/2022. Tingkat kelulusan siswa SMP tahun ini mencapai 99,35 persen atau sebanyak 5.499 orang yang lulus,” kata Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora, Jumat (17/6/22). 

Lebih lanjut, terang dia, dari 42 SMP Negeri dan Swasta yang terdaftar di Kota Pematangsiantar, dengan jumlah seluruh murid sebanyak 5.535 siswa, terdapat 36 murid yang tidak lulus di tahun ini. 

Baca Juga  DANREM 121/ABW MELAKUKAN MEDIASI DAN MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH TERKAIT PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA KIPAN A YONIF 642/KPS

Dijelaskannya, siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari SMP negeri dan swasta. Ada beberapa alasan siswa tersebut dinyatakan tidak lulus sekolah. Seperti, siswa tidak mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah), selama pembelajaran daring dan luring tidak pernah mengerjakan tugas, bahkan ada yang sudah bekerja. 

“Pihak sekolah sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa terkait hal itu. Bahkan beberapa upaya la

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Sumut Terpidana Kasus Tipikor Meninggal Usai Terpeleset Saat Hendak Wudhu

in juga dilakukan pihak sekolah maupun guru kelasnya, salah satunya mendatangi rumah siswa tersebut. Namun, tidak menghasilkan apapun. Bahkan pihak keluarga hanya bersikap pasrah dengan hal tersebut,”jelas Lusamti. 

Meski demikian, kata Lusamti, bagi siswa-siswi yang tidak lulus sekolah tadi masih bisa mengikuti program pendidikan non formal yakni Paket B yang setara dengan pendidikan formal tingkat SMP sebagai alternatif dari Dinas Pendidikan untuk mendapatkan ijazah. 

“Dan hasilnya bisa dipakai untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya atau SMA/SMK sederajat,” tutupnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Moderasi Beragama, Kapolda: Moderasi Beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Berita

Asah Kemampuan Personel Dit Samapta Polda Kalbar Latihan Beladiri Tarung Drajat

Berita

Launching Perdana Hotel Lima Bintang di Resmikan Oleh Bupati Melawi

Berita

KAPOLDA SUMUT, IRJEN POL. MARTUANI SORMIN MEMIMPIN SETIJAB

Berita

Skripsi Mahasiswa Berserakan dan Dibuang Pake Karung, Rektor Universitas di Riau Minta Maaf

Berita

Kajati Kalbar Bersama Tim Satgas Mafia Migas Lakukan Audiensi Dengan PT.Pertamina Marketing Opration Regional VI Kalimantan

Berita

Kesigapan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bantu Evakuasi Mobil Pick Up Yang Masuk Jurang 

Berita

Nasib Teguh Syahputra Ginting Selain Tegan Kiri Diamputasi Asuransi, JKK dan Santunan Cacat Tetap Belum Dibayar PT ABPU