Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kelulusan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pematangsiantar sudah diumumkan pada Rabu (15/6/22). Hasilnya, persentase kelulusan mencapai 99,35 persen atau sebanyak 5.499 siswa dinyatakan lulus.
“Kami telah melakukan rekapitulasi kelulusan siswa kelas IX pada tingkat SMP untuk tahun pelajaran 2021/2022. Tingkat kelulusan siswa SMP tahun ini mencapai 99,35 persen atau sebanyak 5.499 orang yang lulus,” kata Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora, Jumat (17/6/22).
Lebih lanjut, terang dia, dari 42 SMP Negeri dan Swasta yang terdaftar di Kota Pematangsiantar, dengan jumlah seluruh murid sebanyak 5.535 siswa, terdapat 36 murid yang tidak lulus di tahun ini.
Dijelaskannya, siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari SMP negeri dan swasta. Ada beberapa alasan siswa tersebut dinyatakan tidak lulus sekolah. Seperti, siswa tidak mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah), selama pembelajaran daring dan luring tidak pernah mengerjakan tugas, bahkan ada yang sudah bekerja.
“Pihak sekolah sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa terkait hal itu. Bahkan beberapa upaya la
in juga dilakukan pihak sekolah maupun guru kelasnya, salah satunya mendatangi rumah siswa tersebut. Namun, tidak menghasilkan apapun. Bahkan pihak keluarga hanya bersikap pasrah dengan hal tersebut,”jelas Lusamti.
Meski demikian, kata Lusamti, bagi siswa-siswi yang tidak lulus sekolah tadi masih bisa mengikuti program pendidikan non formal yakni Paket B yang setara dengan pendidikan formal tingkat SMP sebagai alternatif dari Dinas Pendidikan untuk mendapatkan ijazah.
“Dan hasilnya bisa dipakai untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya atau SMA/SMK sederajat,” tutupnya.
Toni Tambunan.






