Home / Berita

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:56 WIB

PANDEMI SEGERA BERAKHIR, ANTISIPASI KONFLIK HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA JIKA PANDEMI BERAKHIR

Viewer: 500
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Medan, Kompasnasional | Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera berakhir, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya kabar baik terkait pendemi Covid-19 Berbagai data yang mendukung kabar baik tersebut
disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan pada 7 Maret 2022 di Jakarta bersama media oleh Luhut B. Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Airlangga Hartarto sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) LuarJawa-Bali dan Dante Saksono sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).

Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19,
pemeritah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mana kebijakan tersebut terdapat sanksi tindakan, sanksi denda dan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggarnya, dengan adanya penurunan angka terhadap kasus Covid-19 saat ini, aktivitas masyarakat menjadi tinggi yang mana beberapa kebijakan pemerintah yang telah dibuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak sesuai lagi. Kondisi tersebut retan akan terjadinya konflik hukum.

Baca Juga  Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta

Adapun upaya pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya konflik hukum dimasyarakat dengan menyesesuaikan kebijakan-kebijakan sebelumnya, beberapa kebijakan tersebut adalah memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan, syarat hasilswab PCR (Polymerase Chain Reaction) dan antigen tidak berlaku lagi untuk perjalanan domestik hingga bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan seluruh kompetisi olah raga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan beberapa persyaratan. Peluncuran kebijakan ini melahirkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, sebagian mendukung pemerintah dan sebagian menunjukkan reaksi waswas maupun menolak penyesuaian kebijakan tersebut.

Baca Juga  Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Pemerintah telah memutuskan untuk
melonggarkan aktivitas masyarakat dengan penyesuaian kebijakan, adanya pelonggaran aktivitas saat ini menjadi salah satu akhir dari pandemi Covid-19. Jika pandemi Covid-19 ini berakhir bukan berarti Covid-19 hilang.
Berakhirnya pandemi menunjukkan laju penularan benar-benar sudah terkendali, negara tetap bertanggung jawab memonitor angka kasus Covid-19 dan juga terhadap percepatan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Dosen Pembimbing : Dr. Redyanto Sidi., SH., MH.

Penulis artikel : Jadima Noprianta Purba/Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial Sains UNPAB

(Sunardi/Press Release)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunker Gubsu ke P.Sidimpuan, Sindir Kades yang Sering Bimtek

Berita

Kebijakan New Normal di Simalungun yang Kontroversi Junimart Girsang; Perlu Dievaluasi Serius

Berita

Kapolres Ketapang Hadiri Upacara Renungan Suci HUT RI ke-76.

Berita

Bupati Kapuas Fransiskus Diaan Monitoring Pelaksanaan PPKM

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Proses Pemakaman Warga.

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kapuas Hulu Bagikan Masker Gratis Pada Pengendara

Berita

JR Saragih-Ance tidak lolos verifikasi Pilgubsu

Berita

Walikota Buka Acara Musrembang Tingkat Kecamatan Psp Utara