Home / Berita

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:56 WIB

PANDEMI SEGERA BERAKHIR, ANTISIPASI KONFLIK HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA JIKA PANDEMI BERAKHIR

Viewer: 509
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Medan, Kompasnasional | Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera berakhir, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya kabar baik terkait pendemi Covid-19 Berbagai data yang mendukung kabar baik tersebut
disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan pada 7 Maret 2022 di Jakarta bersama media oleh Luhut B. Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Airlangga Hartarto sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) LuarJawa-Bali dan Dante Saksono sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).

Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19,
pemeritah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mana kebijakan tersebut terdapat sanksi tindakan, sanksi denda dan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggarnya, dengan adanya penurunan angka terhadap kasus Covid-19 saat ini, aktivitas masyarakat menjadi tinggi yang mana beberapa kebijakan pemerintah yang telah dibuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak sesuai lagi. Kondisi tersebut retan akan terjadinya konflik hukum.

Baca Juga  BNPT sebut teroris dari luar negeri ancaman nyata di Asia Tenggara

Adapun upaya pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya konflik hukum dimasyarakat dengan menyesesuaikan kebijakan-kebijakan sebelumnya, beberapa kebijakan tersebut adalah memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan, syarat hasilswab PCR (Polymerase Chain Reaction) dan antigen tidak berlaku lagi untuk perjalanan domestik hingga bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan seluruh kompetisi olah raga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan beberapa persyaratan. Peluncuran kebijakan ini melahirkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, sebagian mendukung pemerintah dan sebagian menunjukkan reaksi waswas maupun menolak penyesuaian kebijakan tersebut.

Baca Juga  Pengabdian Untuk Rakyat, Babinsa Bantu Warga Binaan Bersihkan Rumput Tanaman Padi.

Pemerintah telah memutuskan untuk
melonggarkan aktivitas masyarakat dengan penyesuaian kebijakan, adanya pelonggaran aktivitas saat ini menjadi salah satu akhir dari pandemi Covid-19. Jika pandemi Covid-19 ini berakhir bukan berarti Covid-19 hilang.
Berakhirnya pandemi menunjukkan laju penularan benar-benar sudah terkendali, negara tetap bertanggung jawab memonitor angka kasus Covid-19 dan juga terhadap percepatan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

Dosen Pembimbing : Dr. Redyanto Sidi., SH., MH.

Penulis artikel : Jadima Noprianta Purba/Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial Sains UNPAB

(Sunardi/Press Release)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ivan Pradipta, Peraih Adhi Makayasa Akpol 2020 yang Idolakan Jenderal Hoegeng

Berita

KORAMIL, POLSEK DAN GERAKAN MELIAU PEDULI LAKUKAN AKSI SOSIAL PENGUMPULAN DANA BUAT M. IZAM.

Berita

Polres Ketapang Lakukan Ravid Tes Kepada Tahanan Tahti, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Berita

Kadis PUPR : Pungli di Dinas PUPR Pematangsiantar itu Hoak dan Tidak Benar

Berita

Perawat Korban Pelecehan di Medan Polisikan 5 Pegawai Kasus Penghinaan

Berita

Kasdam XII/Tpr Bersama Kapolda Dampingi Kapolri dan Menkes Tinjau Penanganan PMI di PLBN Entikong

Arsip

MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

Berita

Menyambut Hari Sumpah Pemuda, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Masjid