Home / Berita

Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:25 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Online 2022, Cabdis Siantar Dipenuhi CPD

Viewer: 283
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dan jalur prestas nilai raport untuk jenjang SMA/SMK di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun akan berakhir hari ini, Jumat 10 Juni 2022.

Di hari terakhir tersebut, banyak calon peserta didik (CPD) dan orang tuanya silih berganti mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) cabang dinas (Cabdis) Siantar di Jalan Sisingamangaraja untuk mengganti jalur pendaftarannya.

Ketua Panitia PPDB TP.2022-2023 cabang dinas (Cabdis) Siantar, James Andohar Siahaan menyebut bahwa ketentuan PPDB online memberikan kemudahan bagi calon peserta didik baru agar bisa mengganti jalur pendaftarannya

“Saat CPD sudah memilih jalur pendaftaran PPDB, ternyata mereka ingin mengganti jalur pendaftarannya, dan itu masih bisa menggantinya,” ucap James saat memantau operator Cabdis Siantar sedang melayani CPD yang ingin mengubah jalur pendaftarannya. 

Baca Juga  HUT Kota Medan Ke-428, KAI Diskon Harga Tiket

Menurut James, biasanya hal ini bisa terjadi karena beberapa situasi sehingga calon peserta didik baru merasa sekolah yang di daftarnya tersebut telah dipenuhi oleh para pendaftar yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut. 

Dia menjelaskan, sistem zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal. Nantinya sistem itu akan memilih murid yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut, misalnya satu RT dengan sekolah sebagai prioritas utama. Lalu prioritas kedua jatuh pada murid yang domisilinya masih satu RW dengan sekolah.

“Jadi, CPD ini mungkin sudah mengetahui bahwa dia tidak mempunyai peluang untuk bersekolah yang diinginkan. Sebelum, masa pendaftaran berakhir, hal ini bisa saja dilakukan pengganti atau merubah kembali sekolah yang dituju. Mereka harus datang ke Cabdis untuk mengganti jalur pendaftaran,”jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD 2020 di Sidang Paripurna DPRD

Lantas, apa saja syarat yang harus dilakukan CPD baru tersebut jika ingin melakukan pergantian jalur pendaftaran? 

“Ada surat pernyataan dari CPD tersebut bahwa ia ingin mengganti jalur pendaftarannya. Surat itu akan kami upload, lalu dikirim ke server yang di Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, keputusan semuanya ada di server yang di provinsi,” tukas James. 

James juga memastikan bahwa hingga menuju akhir pendaftaran PPDB online 2022, tidak ada keluhan apapun, baik masalah server ataupun yang lainnya. Begitu juga katanya, bahwa pengakuan dari pada seluruh sekolah yang melaksanakan PPDB online ini tidak ada masalah.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Makodim Puruk Cahu*

Arsip

Minim Pengetahuan, Wajan Raksasa Purbakala Pecah

Berita

Bupati Landak Dr Karolin Serahkan Alat Test Swab Kepada Polres Landak

Berita

Tiga Bulan Dilantik, Kades Sipungguk Bikin Program Unggulan “Kampung Tangguh Anti Narkoba”

Berita

Bupati menghadiri acara silaturahmi Ramadhan 1443 Hijriah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat di Masjid Al Ikhlas, Desa Sugi

Berita

SEKDA KALBAR TERIMA AUDIENSI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)

Berita

Bupati Tapsel Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

Berita

Pererat Sinergitas Dandim 1203/Ktp Kunjungi IAR Ketapang