Home / Berita

Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:25 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Online 2022, Cabdis Siantar Dipenuhi CPD

Viewer: 290
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dan jalur prestas nilai raport untuk jenjang SMA/SMK di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun akan berakhir hari ini, Jumat 10 Juni 2022.

Di hari terakhir tersebut, banyak calon peserta didik (CPD) dan orang tuanya silih berganti mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) cabang dinas (Cabdis) Siantar di Jalan Sisingamangaraja untuk mengganti jalur pendaftarannya.

Ketua Panitia PPDB TP.2022-2023 cabang dinas (Cabdis) Siantar, James Andohar Siahaan menyebut bahwa ketentuan PPDB online memberikan kemudahan bagi calon peserta didik baru agar bisa mengganti jalur pendaftarannya

“Saat CPD sudah memilih jalur pendaftaran PPDB, ternyata mereka ingin mengganti jalur pendaftarannya, dan itu masih bisa menggantinya,” ucap James saat memantau operator Cabdis Siantar sedang melayani CPD yang ingin mengubah jalur pendaftarannya. 

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Sumut Terpidana Kasus Tipikor Meninggal Usai Terpeleset Saat Hendak Wudhu

Menurut James, biasanya hal ini bisa terjadi karena beberapa situasi sehingga calon peserta didik baru merasa sekolah yang di daftarnya tersebut telah dipenuhi oleh para pendaftar yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut. 

Dia menjelaskan, sistem zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal. Nantinya sistem itu akan memilih murid yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah tersebut, misalnya satu RT dengan sekolah sebagai prioritas utama. Lalu prioritas kedua jatuh pada murid yang domisilinya masih satu RW dengan sekolah.

“Jadi, CPD ini mungkin sudah mengetahui bahwa dia tidak mempunyai peluang untuk bersekolah yang diinginkan. Sebelum, masa pendaftaran berakhir, hal ini bisa saja dilakukan pengganti atau merubah kembali sekolah yang dituju. Mereka harus datang ke Cabdis untuk mengganti jalur pendaftaran,”jelasnya.

Baca Juga  Berdalil Dana Desa Tidak Cukup,Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Belum Salurkan BLT - DD Selama 6 Bulan

Lantas, apa saja syarat yang harus dilakukan CPD baru tersebut jika ingin melakukan pergantian jalur pendaftaran? 

“Ada surat pernyataan dari CPD tersebut bahwa ia ingin mengganti jalur pendaftarannya. Surat itu akan kami upload, lalu dikirim ke server yang di Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, keputusan semuanya ada di server yang di provinsi,” tukas James. 

James juga memastikan bahwa hingga menuju akhir pendaftaran PPDB online 2022, tidak ada keluhan apapun, baik masalah server ataupun yang lainnya. Begitu juga katanya, bahwa pengakuan dari pada seluruh sekolah yang melaksanakan PPDB online ini tidak ada masalah.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Waka Polres Sintang Kompol Firah Maydar Hasan Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Panca Sila

Berita

Warga Desa Buntut Pimpin Korban Banjir Minta Bantuan Pemda Sintang

Berita

Polda Kalbar Ungkap Kasus Mafia Pertanahan Tercepat di Indonesia Dapat Penghargaan Dari Kanwil BPN

Berita

Tembok Penahan Gereja Runtuh Hantam Gedung Sekolah

Berita

Wagub Kalbar Menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kalbar

Berita

Untuk Mendeteksi Gerakan Kelompok Radikalisme, Kodim 1208/Sambas Gelar Komsos Kepada Mahasiswa.

Berita

KEJATISU RESMIKAN SOPO ADHIYAKSA BATAK NARAJA DI TOBA

Berita

Kerjasama Dengan PT.Cipta Futura, SMKN 2 Pematangsiantar Gelar BKK