Home / Berita

Rabu, 1 Juni 2022 - 17:26 WIB

Penyerahan Tersangka IKM dan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 13,6 Kg dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada BNN Singkawang.

Viewer: 324
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Singkawang Kalbar , Kompasnasional.com .Pada hari Rabu, 1 Juni 2022 pukul 13.04 WIB bertempat di Kantor BNN Kota Singkawang Jln. Kopisan Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka IKM dan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 13,6 Kg dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada BNN Singkawang dalam
Perkara Tindak Pidana Narkotika yang diserahkan oleh Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H. kepada pihak BNN Singkawang.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. Menyatakan bahwa Penangkapan Tindak Pidana Narkotika yang perdana ini menjadi suatu modal awal keberhasilan Yonif 645/Gty dalam menjalankan tugas Operasi satgas Pamtas RI-Malaysia pada tahun 2022 ini. Ujar Dansatgas

Dansatgas Letkol Inf Hudallah, S.H menyampaikan kami mendapat informasi dari informan bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi ataupun jalur tikus, hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 pukul 11.30 WIB bahwasanya ditemukan orang yang dicurigai membawa sabu sesuai apa yang disampaikan oleh informan dan langsung dihentikan dan diperiksa oleh anggota, kemudian benar ditemukan adanya 13 paket sabu yang dikemas dengan menggunakan teh guanyiang. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa menuju Pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ujar Dansatgas

Baca Juga  Tinjau Pembangunan Masjid dan Peletakan Batu Pertama, Bupati Tapanuli Utara tegaskan sikap Gotong Royong.

Dari awal Kami konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai tugas Pokok Satgas Pamtas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama Narkotika dan Kami akan terus memerintahkan terhadap Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty agar selalu melaksanakan Ambush guna memperkecil ruang gerak peredaran Narkotika dan barang-barang Illegal lainnya dari negara tetangga Malaysia. Ujar Dansatgas

Baca Juga  Ketua TP PKK Tapsel Ajak Anggota Untuk Komitmen Bersama Turunkan Angka Stunting

Adapun yang hadir pada acara Penangkapan dan Penyerahan Tersangka beresta Barang Bukti Sabu-sabu yaitu Danbrigif 19/Kh Letkol Inf Wahyu Ramadanus S, Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalbar, Kasi Tahti BNN Provinsi Kalbar, Kepala BNN Singkawang, Pasi Intel Kodim 1202/Skw, Danki SSK 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Bea dan Cukai Jagoi Babang. Ujar Dansatgas

Kemudian pelaku dan barang bukti sudah Kami serahkan kepada BNN Kota Singkawang untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kata Dansatgas.

Sumber : (Pen Satgas Pamtas 645).

Abd. Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri

Berita

Keceriaan Pagi Hari Wali Kota Sekalimantan Di Singkawang

Berita

Tradisi Penerimaan Warga Baru, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Berikan Pengabdian Terbaik*

Berita

Operasi PETI 2021 Polda Kalbar Amankan 62 Orang Kasus Penambang Emas Tanpa Izin

Berita

“Selai Tabo Harimonting” Bawa SMA  RK Budi Mulia Pematangsiantar Raih Juara III  Lomba Bisnis Plan

Berita

Sekda Kembali Jadi Orang Pertama Divaksin Sinovac Di Tapsel Tahap Kedua

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung Bantu Pengendara Sepeda Motor Melewati Jalan yang Terendam Banjir

Berita

Dirikan Posko PPKM Mikro, Upaya Babinsa Karimunting Cegah Penyebaran Covid-19