Home / Berita

Minggu, 8 Mei 2022 - 15:24 WIB

DANREM 121/ABW MELAKUKAN MEDIASI DAN MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH TERKAIT PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA KIPAN A YONIF 642/KPS

Viewer: 288
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 13 Detik

Melawi , Kalbar, KOMPASNASIONAL.COM
Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi menerima kedatangan Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M di Pendopo Bupati Melawi pada Jumat siang (29/4/22).

Kedatangan Danrem Brijen TNI Ronny dan rombongan tiba di Melawi di sambut langsung oleh Ketua DAD Kluisen dan kepengurusan DAD serta di dampingi Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa

Dalam pertemuan tersebut Danrem dan DAD melakukan koordinasi guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi yang di duga di aniaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Atas peristiwa tersebut Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.

Di sampaikan Brigjen Ronny “Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI”, Ujarnya Brigjen Ronny.

Baca Juga  Rawat Budaya Lewat Pagelaran Wayang Kulit di Taman Sepeda Untan

Di tegaskan Danrem Pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah di lakukan proses hukum militer dan proses sedang berjalan.

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar “Terbukti”, Tegas Brigjen Ronny.

Di katakan Danrem, ”Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan” terangnya saat di wawancarai oleh Wartawan.

Atas peristiwa tersebut Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.

Di sebutkan Kluisen, ”Dewan Adat Dayak juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi”, terang nya.

Baca Juga  40 Anak Kapuas Hulu Terima Vaksinasi

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs.Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem”, pesan Kluisen.

Turut hadir dalam pertemuan itu Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.

Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta menerapkan Protokol kesehatan.

( Jon.L/Y.Totom )

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Daftar Lebih dari 100 Calon Menteri-Wamen Dipanggil Prabowo dalam 2 Hari

Berita

Sambut HBA Ke-61 dan HUT IAD XXI, Bupati Sampaikan Apresiasi Atas di Gelarnya Vaksinasi Massal

Berita

Babinsa Simpang Empat Dampingi Nakes Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berita

Aldrich Virgo, Bocah 6 Tahun yang Piawai Main Drum

Berita

Renovasi Tempat Ibadah di Perbatasan, Sasaran Kerja Bhakti Satgas Yonif 407*

Berita

AHY Janji Truk Obesitas Lenyap Tahun Depan

Berita

Optimalisasi Pelayanan Publik,Pemkot Pontianak Manfaatkan IT

Berita

253 WBP Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Remisi Khusus Natal