Home / Headline News

Senin, 18 April 2022 - 04:24 WIB

Zevky Event Organizer sukses mengadakan Gebyar Ramadhan Fest 2022 Di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru

Viewer: 465
2 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik

Pekanbaru,KompasNasional – Zevky Event Organizer sukses mengadakan Gebyar Ramadhan Fest 2022
Di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, Kegiatan dengan tema “Bahagia bersama Alquran dan Dakwah” pada tanggal 16-17 April 2022. Kegiatan diawali dengan
menyanyikan lagu hafidz quran bersama-bersama diatas panggung.

Barokah Ramadani selaku panitia menyampaikan laporannya” kegiatan ini bertujuan membina adek- adek peserta menjadi hafidz & Dai serta meraih perstasi”

Senada dengan itu, Usman.M.Ikom selaku CEO menyampaikan sambutanya” Zevkyeo konsisten melakukan kegiatan- kegiatan seperti ini terutama di Bulan Ramadhan dengan harapan semoga mempererat silaturahmi serta kita sama-sama membina generasi menjadi Hafidz Qur’an dan Ulama ( Dai)”

Usman membahkan ” Apresiasi atas kerjasama & kinerja panitia serta seluruh sponsorship & media partner sehingga acara terlaksana dengan lancar semoga kedepannya terus lebih meriah lagi” pangkas usman sambil tepuk tangan

CEO Zevky Event Organizer saat menyampaikan Dengan diadakannya acara ini diharapkan dapat meningkatkan minat dan menjadi motivasi bagi para peserta lomba untuk terus menghafal Alquran dan melatih keinginan berdakwah mereka.

Baca Juga  Pelaku Usaha Transportasi Darat Pertanyakan Persyaratan Muscab Organda Pekanbaru

Dalam acara tersebut menampilkan Jasmine dan Suhadi yang menyanyikan lagu Syaikhona milik mereka, serta Nida Unnisak merupakan pemenang solo song zetizen glow Ramadhan.

Diketahui,
Jumlah peserta Tahfidz 50 orang dan Da’i cilik 35 peserta.

Adapun Dewan Juri Tahfidz yaitu Ustad Dicky Alvian seorang hafidz 30 juz dan Riski Alwi, S. Sy, MH merupakan Qori Nasional

Dan Dewan juri Da’i Cilik yaitu :
1. Usman, M.Ikom, C.PS.CPI.MPI seorang Dosen UIN Suska Riau dan dewan Juri ADC TVRI Riau.

2. Ustazah Hafiza Elya Nirta, M. Pd seoranf Praktisi Master Of Ceremony dan Dosen Uin Suska Riau,
3. Ustadz Fauzan Azmi, SE, MM seorang qori nasioanal, Vocalis Elhijrah Nashid, Entrepreneur dan Religius teacher.


Diakhir acara, telah menetapkan dan memberikan hasil keputusan penilaian pemenang lomba. Untuk keputusan pemenang lombaan Tahfidz Qur’an peraih Juara I : Hanif Nur Daffa Abdullah
Juara II : Wafa Ramadhani,
Juara III : Fathania, Harapan I : Alfitrah Juna Dara Dyaksa, Harapan II : Naufal Afkar Mafaaza, Harapan III : Muhammad Said Al-Qodri.

Baca Juga  Sosialisasi Tahapan Pemilu, KPU Kampar Coffe Morning dengan Insan Pers

Pemenang lomba Da’i cilik sebagai peraih Juara I : Hanif Nur Daffa Abdullah, Juara II : Kayyisah Nafiza Putri,
Juara III: Raqqila Faeyza Surya,

Harapan I : M. Dzikri Al-dukhori, Harapan II : M. Zaki Al Furqon, Harapan III :
Alfiyatul Chi Arkha Azizah.

” keputusan Dewan Juri untuk pemenang lomba Tahfidz maupun Da’i cilik bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pangkas ” Dewan Juri Hafizah Elya

“Harapannya semoga perlombaan tahfidz dan da’i ini menjadi wadah untuk para peserta melatih dan mengembangkan diri dalam menambah pengalaman untuk berani tampil, berani berkompetisi, dan bisa menjadi generasi-generasi emas islam yang tidak luntur dari nilai-nilai islami serta menjadi motivasi bagi generasi-generasi selanjut. Tutupnya.

Happy
Happy
67 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
33 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Peringati Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Headline News

Satika Simamora Harapkan POI 2022 Gresita Siahaan Turut Promosikan Pariwisata Tapanuli Utara.

Berita

Penantian Setelah 14 Tahun Hamil Berkat Mengenal Promil BEE

Asahan

Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu
FOto Ilustrasi vaksinasi

Berita

Jadwal dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Medan Pekan Ini, Januari 2023

Berita

Aldrich Virgo, Bocah 6 Tahun yang Piawai Main Drum

Berita

Tim Pemenangan Jokowi Djm 1 kali lagi Daerah Jatim Kecewa

Berita

Media serta Jurnalis seringkali dapat Kekerasan Digital, Dewan Pers: tidak bisa Dibiarkan, Berbahaya!