Sanggau Kalbar-Polsek Meliau berhasil Ciduk pelaku Pencurian dengan pemberatan,Senin (28/03/2022).
Kapolres Sanggau AKBP ADE KUNCORO RIDWAN, S.IK melalui Kapolsek Meliau IPTU NANA SUPRIATNA membenarkan bahwa penangkapan AB Als BD tersebut dilakukan setelah melalui proses penyelidikan , dan terhadap pelaku Curat pada tgl 27/3/2022.
Dimaksud yang mengakibatkan korban Sdr TJUNG HON NEN Als PAK ANEN pemilik rumah walet mengalami kerugian sekitar 10 Juta rupiah tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Ditambahkan oleh Kapolsek Meliau bahwa terhadap perkara tersebut langsung dilakukan penyidikan Setelah dipandang lengkap bukti2 sebagai upaya Penegakkan Hukum untuk memberi rasa aman kepada Masyarakat.
Kapolsek Meliau IPTU Nana Tegas Mengatakan dirinya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku kejahatan di daerah itu melakukan aksinya.
“Untuk kesejahteraan dan situasi kamtibmas masyarakat wilayah hukum Meliau dan jika ada hal hal Yang mencurigakan mohon masyarakat laporkan segera kepada kami siap melayani dan Bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga dituntut untuk senantiasa menjaga kondusifitas di setiap wilayah tempat tugas.
(Hasnan Sutanto)






