Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:13 WIB

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Layanan Hak WBP Gratis

Viewer: 291
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut selama menjalani pidana di Lapas adalah gratis. Hal demikian diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Senin (21/2/2022). 

Rudy mengatakan pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya. Selain itu, diharapkan juga kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas. 

Baca Juga  FKW Prihatin Land Mafia Di Kalbar Masih Marak Terjadi

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, iklas dan humanis. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya. 

“Komitmen itu merupakan kesepakatan kita bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP. Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya agar menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya. 

Baca Juga  TEROBOSAN BARU UNIVERSITAS KAPUAS SINTANG DALAM MENJALIN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS LUAR NEGERI.

Masih kata Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas. Kalau ditemukan adanya pungutan liar (pungli) tersebut, akan diberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap petugas. 

“Kira sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli oleh petugas. Kalau terbukti adanya pungli itu, kita akan tindak tegas pegawainya,” tegasnya.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman untuk Meringankan Beban Warga 

Berita

Jalin Kebersamaan Di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Olahraga Bersama Tentera Diraja Malaysia (TDM) 

Berita

Wujudkan Kepedulian Antar Sesama, Koramil Teluk Batang, Kodim 1203/Ktp, Bagi Takjil Untuk Berbuka Puasa.

Berita

Personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Masyarakat Perbatasan Mempersiapkan Acara Gawai Dayak

Berita

Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Plt Walikota Pematangsiantar Hadiri Peresmian Kampung Pancasila

Berita

PEJABAT PENGADAAN PERKIMLH KETAPANG BAGI -BAGI PROYEK DENGAN OKMUM DPRD KETAPANG.

Berita

Saat Demo tapi Piknik 17+8 di Depan DPR