Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:13 WIB

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Tegaskan Layanan Hak WBP Gratis

Viewer: 275
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN- Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut selama menjalani pidana di Lapas adalah gratis. Hal demikian diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Senin (21/2/2022). 

Rudy mengatakan pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada WBP tentang tata cara pengusulan remisi, usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersama bebas (CMB) serta cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku dan bebas biaya. Selain itu, diharapkan juga kepada WBP agar menjaga kebersihan di lingkungan blok serta menjaga ketertiban di Lapas. 

Baca Juga  Orang-orang Ini Dapat Rejeki Nomplok Tak Terduga

Kepada semua pegawai Lapas, Rudy mengamanatkan agar menjalankan tugas dengan tulus, iklas dan humanis. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai harus memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya kepada WBP tanpa ada pungutan biaya. 

“Komitmen itu merupakan kesepakatan kita bersama demi terciptanya transparansi terhadap publik, khususnya kepada keluarga WBP. Kepuasan publik akan terus mendukung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas daei Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau agar keluarga WBP yang ingin membuat usulan bagi keluarganya agar menemui langsung pihak Lapas dan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan tanpa ada dibebankan biaya. 

Baca Juga  Bupati Samosir Panen Perdana Sayur Mayur Di Desa Tanjungan

Masih kata Rudy didampingi KPLP, Raymon Andika Girsang, pihaknya akan mendalami laporan masyarakat dugaan adanya pungli oleh pegawai atau petugas. Kalau ditemukan adanya pungutan liar (pungli) tersebut, akan diberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap petugas. 

“Kira sedang mendalami laporan masyarakat tentang dugaan pungli oleh petugas. Kalau terbukti adanya pungli itu, kita akan tindak tegas pegawainya,” tegasnya.

Toni Tambinan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kalbar Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene

Berita

Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Berita

Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Berita

Polres Samosir Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Berita

Kisah Nurdin, Menjemput Rejeki 15 Tahun Menjadi Tukang Servis Payung Keliling

Berita

Kodim Sintang Buka Pendaftaran Komponen Cadangan

Berita

Dibantah Keluarga, Polres Siantar Sebut Anggota DPRD Siantar Alex Panjaitan Tewas karena Gantung Diri

Berita

Preservasi patching Jalan Nasional Kembali Telan Korban