Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 19:02 WIB

Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Volly

Viewer: 279
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kapuas Hulu Kalbar Kompas Nasional.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. secara resmi menutup turnamen volly dalam rangka menyambut tahun baru imlek 2573 di Desa Penai Kecamatan Silat Hilir. Senin (31/1/22)

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.berharap turnamen tersebut tetap dipertahankan sehingga suasana semacam ini tetap terpelihara terus menerus.

Baca Juga  Bupati Tapsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tribun MTQN Ke-53

Tidak hanya itu, dikarenakan turnamen ini berjalan lancar tanpa kendala, Bupati Sis mengapresasi peserta yang menjunjung tinggi sportivitas.

“Mari kita tetap jaga sportivitas dalam bertanding,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama juga Bupati Sis mengucapkan selamat tahun baru imlek 2573 kepada warga Kapuas Hulu yang merayakannya

Baca Juga  Bupati Tapsel Minta Aparatur Desa Lebih Kreatif dan Inovatif Dalam Mendukung Kinerja Kades

“Semoga tahun baru imlek tahun 2022 ini membawa suka cita, keberuntungan dan kebahagiaan yang luar biasa untuk Kapuas Hulu HEBAT (Harmonis, Enerjik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil) Gong Xi Fa Cai” Tuntas Fransiskus Diaan, S.H.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rupiah Keok Nyaris Sentuh Rp15.650 per Dolar AS

Berita

Momen HUT PGRI tahun 2020 ke-75 Pematangsiantar di Meriahkan dengan Pemberian Penghargaan Kepada Sejumlah Sekolah, Guru Juga Siswa yang Berprestasi

Berita

IPW: Surat Jalan Djoko Tjandra Diteken Brigjen Prasetyo Utomo, Seangkatan Kabareskrim

Berita

Penerapan PPKM skala Mikro di Pontianak Masih Ada Pemilik Cafe Ngeyel

Berita

Rangkaian Kegiatan Kunker Kapolda Kalbar dan Rombongan ke Wilkum Singkawang

Berita

Aniaya Aktivis, Kades Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel Disurati Polisi

Berita

GERAK Indonesia Kalbar Siap Monitoring Dugaan Konspirasi Mafia Proyek
Foto tersangka Muh. anang kosin saat menjalani sidang

Berita

Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup