Home / Berita

Selasa, 1 Februari 2022 - 06:40 WIB

Polri Tergaskan Harga Minyak Goreng Harus Rata, Imbau Pengusaha Tak Tahan Stok

Viewer: 350
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh pelaku usaha di Indonesia harus menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Ketentuan itu berlaku mulai Selasa (1/2/2022).

“Jadi kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu untuk kemasan premium harus sudah masuk ke semuanya tanggal 1 Februari besok,” kata Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika di Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Helmy mengatakan pemerintah juga menetapkan HET minyak goreng kemasan lainnya.

Minyak goreng kemasan sederhana ditetapkan seharga Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500.

Baca Juga  Polresta Pontianak Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Gelar Lomba Kebersihan Mako dan Ruang Kerja

Helmy mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menahan stok dan menyesuaikan harga Rp14 ribu.

Dia memastikan selisih harga yang diperoleh dari pembelian dan penjualan minyak goreng itu akan diganti pemerintah.

“Jadi tidak rugi, yang penting para pelaku usaha buat catatannya, istilahnya refaktie, refaktie itu adalah penghitungan antara harga lama dengan harga baru, selisihnya dan itu bisa diganti.

Tapi kalau dia menahan barang itu salah,” ucap jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, pemerintah meningkatkan upaya penutupan selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Baca Juga  Personil Gabungan Pemkab Tapsel Dan Polres Tapsel Akan Memberikan Efek Jera Bagi Warga Yang Tidak Mematuhi Prokes

Selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.

Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Tidak hanya kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KOMISI D DPRD PROVSU KUNJUNGAN KERJA DI KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Peduli dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil Sayan Sambangi Warga Penyandang Disabilitas

Berita

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita

Kajati Kalbar Menerima Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI

Berita

Kodim 1205/Sintang Laksanakan Upacara Pemakaman Militer Veteran Pembela Kemerdekaan

Berita

Wakil Bupati Melawi Tinjau Langsung Pembangunan SPBU di Kecamatan Sayan*

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Bupati Mempawah

Berita

Bawaslu Agendakan Sidang Kedua Gugatan JR Saragih Vs KPUD Sumut Besok