
Kompasnasional.com Melawi Kalbar Pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial di kecam oleh masyarakat luas khususnya pulau Borneo Kalimantan, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat.
Pernyataan Edy Mulyadi dianggap telah menghina masyarakat Kalimantan secara luas dengan mengatakan Kalimantan sebagai tempat “jin membuang anak”
sehingga memicu reaksi masyarakat di seluruh penjuru pulau Kalimantan.
Selasa, 25/01/22

Drs. Klusein mengatakan pernyataan Edy Mulyadi dan rekan – rekan yang sudah menghina masyarakat yang mendiami pulau Kalimantan secara umum, pulau kalimantan memiliki keaneka ragaman adat dan budaya serta tradisi yang berbeda maka kita meminta pihak Polri tangkap dan proses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan kawan karna sudah melukai hati masyarakat Kalimantan khusus kata Drs Klusein”,
“Kami mohon dan sangat berharap kepada aparat Penegak hukum Kapolri untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas pernyataan Edy Mulyadi dkk,yang diduga keras sangat memecah belah persatuan antar suku bangsa Indonesia secara khusus warga yang ada di pulau Kalimantan,”
Tegasnya.
Disaat yang sama Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto. S.I.K. di wakili Kasatreskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S. I. K saat di konfirmasi Awak Media pada (25/01/2022) mengatakan bahwa menerima semua Laporan dan aduan serta pernyataan sikap yang di sampaikan oleh DAD Kab Melawi, dan akan kami kumpulkan untuk di sampaikan ke polda kalbar serta dapat di tindak lanjuti”, tegasnya.
(Jon.L)







