Home / Berita

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:40 WIB

Bareskrim Sita 1674.951 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2021

Viewer: 435
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 10 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan data penyitaan barang haram sepanjang 2021. Narkotika jenis sabu menjadi barang bukti paling banyak disita sejak Januari-Desember 2021.

“Dimana terjadi peningkatan 166 persen dibandingkan 2020, yakni 2020 sebanyak 627.977,20 gram, pada 2021 ada 1.674.951,48 gram (1674.951 kg).

Jadi, peningkatannya lebih dari 100 persen, tepatnya 166 persen,” kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Jumat (24/12/2021).

Penyitaan ganja juga mengalami peningkatan selama 2021 sebanyak 124 persen. Pada 2020 disita 357.214,56 gram, sedangkan pada 2021 disita 799.116,40 gram.

“(Penyitaan) obat keras terjadi peningkatan
yang sangat signifikan, ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta (pada September 2021),” ungkap Krisno.

Krisno memerinci pada 2020 disita obat keras sebanyak 1.704 butir.

Sedangkan, pada 2021 disita 48.188.000 butir. Mengalami peningkatan sebanyak 2.827.834 persen.

Baca Juga  Langgar Kode Etik dan Hukum Acara Pidana, LBH Gerak Indonesia Laporkan 3 Hakim PN Tarutung ke Mahkamah Agung

Penyitaan ekstasi juga mengalami peningkatan 197 persen sepanjang 2021. Pada 2020 sebanyak 95.097 butir, dan 2021 sebanyak 282.236,50 butir.

Penyitaan tembakau gorila mengalami penurunan 71 persen sepanjang 2021. Pada 2020 disita 11.437,61 gram, sedangkan pada 2021 hanya 3.370,42 gram.

Penyitaan narkotika jenis happy five mengalami peningkatan sebanyak 947 persen.

Pada 2020 hanya disita 4.835 butir, sedangkan 2021 ada 50.620 butir. Ketamin juga meningkat 40,25 persen, pada 2020 hanya disita 69,5 gram, sedangkan pada 2021 disita 2.867 gram.

Namun, Krisno menyebut pengungkapan kasus sepanjang 2021 terjadi penurunan sebanyak 18 persen. Pada 2021 ada 104 kasus, sedangkan 2020 ada 127 kasus.
sepanjang 2021 terjadi penurunan sebanyak 18 persen. Pada 2021 ada 104 kasus, sedangkan 2020 ada 127 kasus.

Sementara itu, penetapan tersangka sepanjang 2021 mengalami peningkatan 2 persen.

Krisno mengatakan pada 2020 ada 228 tersangka, sedangkan 2021 ada 233 tersangka.

Baca Juga  Walikota Siantar Apresiasi Panitia Paskah Oikumene Peduli Warga Terdampak Pademi Covid-19

Krisno melanjutkan pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kejahatan narkoba mengalami peningkatan sepanjang 2021. Pada 2020 hanya terungkap satu kasus, sedangkan pada 2021 ada lima kasus.

“Jadi, terjadi peningkatan 400 persen untuk TPPU yang berhasil diungkap dan dituntaskan,” ujar Krisno.

Begitu pula penetapan tersangka TPPU. Krisno menyebut ada peningkatan 150 persen. Pada 2020 hanya menetapkan empat tersangka, sedangkan pada 2021 ada 10 tersangka.

Aset hasil pencucian uang yang disita Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri selama 2021 juga meningkat 35,284 persen. Pada 2020 Dit Tipidnarkoba menyita aset senilai Rp966 juta dari satu kasus yang disidik.

“(Sedangkan) pada 2021 dari lima kasus yang disidik berhasil disita uang dan aset-aset tersangka sejumlah Rp341.804.998.583 atau terjadi peningkatan lebih dari 35 persen,” beber Krisno.

Hasnan/Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tangguh dan Luar Biasa Srikandi Polres Melawi Ikuti Lomba Menembak Kapolres Melawi Cup

Berita

Kapolda Sumsel MemintaPersonilnya TetapUtamakan Prokes DalamMenjaga Aksi DemoKapolda Sumsel Meminta Personilnya Tetap Utamakan Prokes Dalam Menjaga Aksi Demo

Berita

Kapolres Sintang AKBP.Tommy Ferdian Berikan Kultum di Masjid Agung

Berita

Penyerahan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 27,333 Kg Dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Kepada Polda Kalbar.

Berita

Tilang Manual Berlaku Lagi, Pemotor ‘Bandel’ di Pancoran Ditilang Polisi

Berita

Propam Polri Cabut Izin Senpi Personel yang Punya Masalah Keluarga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Memanfaatkan Limbah Tulang Sotong Di Perbatasan.

Berita

Integrasikan CCTV, Polda Kalbar Jalin Kerjasama dengan Pemkot Pontianak