Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:00 WIB

Lima Personel Pomdam XII/Tpr Disumpah Danpuspomad Jadi Penyidik

Viewer: 436
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Pontianak, Kompasnasional.com.Selasa (7/12/21) – Sebanyak 5 (Lima) personel dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura dilantik dan disumpah menjadi penyidik oleh Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo bertempat di Mapomdam XII/Tpr.

Pengangkatan sumpah jabatan dilaksanakan secara virtual. Selain personel dari Pomdam XII/Tpr dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengangkatan sumpah jabatan penyidik kepada personel Polisi Militer di Kotama lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun personel Pomdam XII/Tpr yang disumpah diantaranya Kasi Tuud Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Muryanto, Danunit Gakkumwal Denpom XII/2 Palangka Raya, Letda Cpm Andi Nurhandi, Bareskrim Tipidmilum 1 Pomdam XII/Tpr, Serka Cheris Silalahi, Ba Unit Satlak Gakkumwal Pomdam XII/Tpr, Sertu Arafah dan Ba Unit Satlak Gakkumwal Subdenpom Pinyuh, Sertu Yoddi.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Humbahas bersama TNI ,Evakuasi Pohon Tumbang

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengucapkan selamat kepada para personel yang hari ini telah disumpah. Dengan telah disumpahnya para penyidik ini, Danpuspomad berharap bahwa semua proses penyelesaian perkara di jajaran Polisi Militer Angkatan Darat mampu dilaksanakan lebih cepat, tepat, transparan dan tuntas.

“Kepada para penyidik harus memiliki integritas dan karakter yang harus terus diasah dengan baik dengan asas mengutamakan kepentingan masyarakat, individu dan kepentingan hukum. Dengan tidak lupa menerapkan manajemen hukum yang modern, ilmiah untuk menghindari terjadinya rekayasa dalam proses penyidikan,” harapnya.

Baca Juga  TURNAMEN HUT RI KE 77 CABANG SEPAKBOLA KECAMATAN AMBALAU RESMI BERAKHIR. GABSAS FC DARI DESA NANGA SAKAI KELUAR SEBAGAI KAMPIUN.

Selanjutnya Danpuspomad menekankan kepada personel yang telah dilantik agar mempertanggungjawabkan sumpah yang sudah diucapkan dan menjadikan tugas penyidik sebagai amanah.

Menguasai peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan kepastian hukum serta melaksanakan tertib administrasi penyidikan. Menghindari rekayasa dalam bentuk apapun, adanya kriminalisasi ataupun akal-akalan dalam proses penyidikan.

“Terus lakukan koordinasi ataupun komunikasi yang baik lugas dan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan di dalam sistem penegakkan hukum sehingga penyidikan berjalan lancar dan nantinya tidak terjadi hambatan sampai proses peradilan,” tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Abd.Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Rutin

Berita

Pekerjaan Jalan Teluk Batang – Seponti Jaya Tergendala Akibat Cuaca Curah Hujan Yang Sangat Tinggi.

Berita

Danramil 03/Tebas Laksanakan Sosialisasi peningkatan Tenaga Keamanan (Linmas) Kecamatan.

Berita

Terkait PPDB Jalur Zonasi, Disdik Siantar Tambah Gedung SMP Negeri Baru

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Dampingi Menkopolhukam dan Mendagri Tatap Muka dengan Tokoh Lintas Agama*

Berita

Harumkan Nama Kota Pematangsiantar Ajang Pesparawi Tingkat Nasional XIII, Plt.Wali Kota Minim Perhatian

Berita

Putus Mata Rantai Covid-19, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Alat Cuci Tangan Dan Handsanitizer Di SDN Perbatasan.

Berita

Perkara Percobaan Pencurian Yang di Selesaikan Secara Restorative Justice