Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:00 WIB

Lima Personel Pomdam XII/Tpr Disumpah Danpuspomad Jadi Penyidik

Viewer: 435
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Pontianak, Kompasnasional.com.Selasa (7/12/21) – Sebanyak 5 (Lima) personel dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura dilantik dan disumpah menjadi penyidik oleh Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo bertempat di Mapomdam XII/Tpr.

Pengangkatan sumpah jabatan dilaksanakan secara virtual. Selain personel dari Pomdam XII/Tpr dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengangkatan sumpah jabatan penyidik kepada personel Polisi Militer di Kotama lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun personel Pomdam XII/Tpr yang disumpah diantaranya Kasi Tuud Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Muryanto, Danunit Gakkumwal Denpom XII/2 Palangka Raya, Letda Cpm Andi Nurhandi, Bareskrim Tipidmilum 1 Pomdam XII/Tpr, Serka Cheris Silalahi, Ba Unit Satlak Gakkumwal Pomdam XII/Tpr, Sertu Arafah dan Ba Unit Satlak Gakkumwal Subdenpom Pinyuh, Sertu Yoddi.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Manasik Haji Timbulkan Kembali Rasa Rindu Ke Tanah Suci

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengucapkan selamat kepada para personel yang hari ini telah disumpah. Dengan telah disumpahnya para penyidik ini, Danpuspomad berharap bahwa semua proses penyelesaian perkara di jajaran Polisi Militer Angkatan Darat mampu dilaksanakan lebih cepat, tepat, transparan dan tuntas.

“Kepada para penyidik harus memiliki integritas dan karakter yang harus terus diasah dengan baik dengan asas mengutamakan kepentingan masyarakat, individu dan kepentingan hukum. Dengan tidak lupa menerapkan manajemen hukum yang modern, ilmiah untuk menghindari terjadinya rekayasa dalam proses penyidikan,” harapnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Di Masa Pandemi Covid-19, Sektor Pertanian Tapsel Diprioritaskan

Selanjutnya Danpuspomad menekankan kepada personel yang telah dilantik agar mempertanggungjawabkan sumpah yang sudah diucapkan dan menjadikan tugas penyidik sebagai amanah.

Menguasai peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan kepastian hukum serta melaksanakan tertib administrasi penyidikan. Menghindari rekayasa dalam bentuk apapun, adanya kriminalisasi ataupun akal-akalan dalam proses penyidikan.

“Terus lakukan koordinasi ataupun komunikasi yang baik lugas dan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan di dalam sistem penegakkan hukum sehingga penyidikan berjalan lancar dan nantinya tidak terjadi hambatan sampai proses peradilan,” tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Abd.Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PERGURUAN TINGGI CENDANA KEMBALI MENCETAK SEJARAH BARU

Arsip

Gagal Saat Mendarat, 2 Penerjun TNI AU Tewas di Halim

Arsip

Bosan, Agen Intel Jerman Pura-pura Rencanakan Aksi Teror

Berita

Polairud Polda Kalbar Telah Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Berita

BKN Batalkan Uji Kompetensi Pejabat Sulbar, Ada Peserta Eks Napi Korupsi

Berita

Cegah Tindakan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli Rutin Bersama Instansi CIQS Di Perbatasan.

Berita

Walikota Psp Terima Kunjungan Tim BPK I Sumut

Berita

Sambut Tahun Baru Hijriah, Kesultanan Bacan Gelar Ritual Adat “Popas Lipu”