Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:00 WIB

Lima Personel Pomdam XII/Tpr Disumpah Danpuspomad Jadi Penyidik

Viewer: 421
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Pontianak, Kompasnasional.com.Selasa (7/12/21) – Sebanyak 5 (Lima) personel dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura dilantik dan disumpah menjadi penyidik oleh Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo bertempat di Mapomdam XII/Tpr.

Pengangkatan sumpah jabatan dilaksanakan secara virtual. Selain personel dari Pomdam XII/Tpr dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengangkatan sumpah jabatan penyidik kepada personel Polisi Militer di Kotama lainnya di seluruh Indonesia.

Adapun personel Pomdam XII/Tpr yang disumpah diantaranya Kasi Tuud Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Muryanto, Danunit Gakkumwal Denpom XII/2 Palangka Raya, Letda Cpm Andi Nurhandi, Bareskrim Tipidmilum 1 Pomdam XII/Tpr, Serka Cheris Silalahi, Ba Unit Satlak Gakkumwal Pomdam XII/Tpr, Sertu Arafah dan Ba Unit Satlak Gakkumwal Subdenpom Pinyuh, Sertu Yoddi.

Baca Juga  Kepala Balitbang Kalbar Akan Segera Keluarkan Hak Paten Keratom Purik

Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengucapkan selamat kepada para personel yang hari ini telah disumpah. Dengan telah disumpahnya para penyidik ini, Danpuspomad berharap bahwa semua proses penyelesaian perkara di jajaran Polisi Militer Angkatan Darat mampu dilaksanakan lebih cepat, tepat, transparan dan tuntas.

“Kepada para penyidik harus memiliki integritas dan karakter yang harus terus diasah dengan baik dengan asas mengutamakan kepentingan masyarakat, individu dan kepentingan hukum. Dengan tidak lupa menerapkan manajemen hukum yang modern, ilmiah untuk menghindari terjadinya rekayasa dalam proses penyidikan,” harapnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Tutup KKN PPM Mahasiswa USU Secara Virtual

Selanjutnya Danpuspomad menekankan kepada personel yang telah dilantik agar mempertanggungjawabkan sumpah yang sudah diucapkan dan menjadikan tugas penyidik sebagai amanah.

Menguasai peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan kepastian hukum serta melaksanakan tertib administrasi penyidikan. Menghindari rekayasa dalam bentuk apapun, adanya kriminalisasi ataupun akal-akalan dalam proses penyidikan.

“Terus lakukan koordinasi ataupun komunikasi yang baik lugas dan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan di dalam sistem penegakkan hukum sehingga penyidikan berjalan lancar dan nantinya tidak terjadi hambatan sampai proses peradilan,” tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Abd.Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Berita

Kapolres Kubu Raya Sampaikan Pesan Ini Saat Rayakan HUT Polwan Ke-74 

Berita

Kapuas Hulu Hebat Bupati dan Istri Angaline frimaco Peduli Anak Yatim Piatu

Berita

Bupati Kapuas Hulu menghadiri Rakor TKDD Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Melepas Tim PODSI Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 

Berita

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah

Berita

Heboh Cabai Rawit Dicat Merah Dijual di Pasar, Diduga Karena Harganya Mahal

Berita

LINTAS SEKTORAL GELAR RAKER OPERASI KETUPAT 2022 JELANG IDUL FITRI 1443