Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 09:46 WIB

15 Kades di Halsel Terancam Penjara

Viewer: 1224
4 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik
Bupati Halsel, Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan saat melakukan konfrensi pers (Foto fik/Kompas Nasonal)

Halsel, Maluku Utara | 15 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, terancam di penjara atas dugaan melakukan korupsi Dana Desa hingga miliaran rupiah.

Bupati Halsel, Usman Sidik yang di dampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan di rungan rapat kantor Bupati, Senin (6/12/2021) Dalam konferensi persnya Bupati menyampaikan, bahwa pemerintah daerah bakal memproses Hukum 15 kepala desa hinga tuntas.

“Kita dalam waktu dekat ini bakal menyerahkan data temuan 15 kepala desa ke kejaksaan dan kepolisian untuk diproses hukum,” tutur Bupati Usman Sidik.

Bupati menegaskan, dirinya tak pandang bulu sebab korupsi merupakan musuh besar yang perlu di habisi, maka dirinya bakal mengawal kasus 15 kepala desa ini hingga tuntas.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Dampingi Siswa Staff Defense College Malaysia di Titik Nol Patok/Pilar Batas Perbatasan RI-Malaysia

Sebab kata Bupati, 15 Kepala Desa yakni Marabose, Moloku, Batulak, Amasing Kota Barat, Leleomekar, Koititi, Liaro, Saketa, Jeret, Air Mangga, Nyonyifi, Sambiki, Gumira, Leleojaya dan Laluin, bahwa temuan sudah final dalam audit LHP Inspektorat dan sudah menandatangi Surat Keterangan Tanda Jawab Mutlak (SKTJM) sehingga tetap diproses hukum.

“15 kepala desa ini sudah tanda tangan STKJM temuan LHP inspektorat sehingga tetap diproses hukum,” tegasnya.

Mantan Kontributor RCTI itu mengaku sejak menjabat sebagai Bupati Halsel sudah menyelamatkan dana desa yang dikorupsi sebanyak 2.2 miliar dan 1.6 miliar uang sekretariat daerah. Usman sebut uang miliaran itu dikembalikan oleh sejumlah kepala desa atas temuan Inspektorat, begitu juga uang sekretariat 1.6 miliar juga telah dikembalikan.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Tapteng Gelar Pembagian Bansos

“Seluruhnya dikemabalikan ke kas daerah yakni 2.2 miliar dari para kades dan 1.6 miliar dari oknum pejabat di sekretariat,” ungkap Bupati Usman Sidik.

Sementara Staf Khusus Bidang Hukum Bupati Halsel, Rahim, mengaku sementara ini sudah 4 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari Halsel yakni kades Sali Kecil, Kades Laluin, Kades Koititi dan Kades Marabose, sedangkan yang lainnya akan menyusul.

“4 kades ini sudah dilaporkan ke Kejari Halsel dan sementara sudah dilakukan pul data pul basket atau tahap awal penyelidikan,” tandas Rahim. (fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pengecatan Rumah Warga Di Perbatasan.*

Berita

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Berita

*Persatuan Orang Melayu (POM) Kota Singkawang Menggelar Aksi Membela Palestina*

Berita

Data Sementara ACT: Korban Meninggal Tsunami Palu 118 Jiwa

Berita

Edi Ingatkan Warga Kalbar Waspadai Cuaca Ekstrem

Berita

PANDEMI SEGERA BERAKHIR, ANTISIPASI KONFLIK HUKUM TANGGUNG JAWAB NEGARA JIKA PANDEMI BERAKHIR

Berita

Gedung Kejagung Terbakar, Rekaman CCTV Kegiatan Jaksa Pinangki Diduga Ikut Ludes

Berita

Berkesinambungan Babinsa Padu Banjar Sampaikan Protokol Kesehatan Kepada Warga.