Home / Berita

Rabu, 24 November 2021 - 07:54 WIB

Viral Video WBP Karaoke Dalam Lapas, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Langsung Menanggapi dan Tindak Lanjuti

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Beredar dan Viral Video di media sosial Warga Binaan Permasyarkatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar karoeko di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, Rudi F Sianturi langsung memerintahkan bawahannya untuk segera melakukan investigasi terkait video viral warga binaan Lapas Pematang Siantar yang sedang melakukan kegiatan karaoke di dalam lapas.

“Setelah saya memperoleh laporan soal adanya video karaokean yang dilakukan warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar dan tersebar di media sosial, saya segera meminta jajaran untuk melakukan investigasi,” ujar Kalapas, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga  Cepat Respon Aduan Masyarakat,Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar Amankan Pelaku Pencurian

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap video tersebut dan orang-orang terkait dalam video itu, hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa benar video tersebut adalah warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap warga binaan atas nama Farhan dan Abdi Zainul Abidin, mereka mengakui bahwa mereka yang karaokean dan memposting di media sosial Facebook. Mereka mengunggah video tersebut pada bulan Agustus 2021 setelah melaksanakan senam pagi di lapangan. Adapun alat karaoke yang digunakan merupakan alat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi.

“Kami pun sudah memerintahkan jajaran pengamanan dan kamtib untuk menindak dengan cara menstaffsell 2×6 hari terhadap 2 warga binaan tersebut dan melakukan razia ke sel warga binaan tersebut,” tutur Rudi.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Gotong Royong Bersihan Saluran Irigasi Di Perbatasan.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan narkoba dan minuman keras di sel mereka. Bahkan tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga sudah diturunkan untuk  melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dan menemukan kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini dinyatakan aman dan kondusif.

“Namun Kakanwil Kemenkumham Sumut memerintahkan saya segera memindahkan/mutasi Farhan dan abdi Zainul Abidin tersebut ke lapas lain,” pungkas Rudi Fernando Sianturi.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gudeg dan Sambal Krecek, Menu Favorit Edi Kamtono

Berita

76 Tahun Indonesia Merdeka, Muda Ajak Tidak Kendor Merefleksi Diri

Berita

Pertamina Keluarkan Kartu Kendali Solusi Cegah Penimbunan Solar Bersubsidi

Berita

Masuki Era Revolusi Teknologi, SMK Negeri 3 Pematangsiantar Gelar Ujian Sekolah Berbasis Android

Berita

Pimpinan dan Komisi II DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama dengan beberpa OPD Pemkab Samosir

Berita

Gudang Penyimpanan Ponsel Dibobol Maling,Korban Alami Kerugian 26 Juta

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Tentang Pendidikan Berbasis Qur’anĀ 

Berita

Dandim 0212/Tapsel Minta Kader FKPPI Tetap Solid, Kompak dan Militan