Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 19:01 WIB

Nalayan Menjerit, DKP Halsel Dinilai Lakukan Pembiaran Rompong Ilegal

Viewer: 561
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Kabarnya sejumlah nelayan di Kecamata Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjerit dengan kehadiran rompong yang berada di pintu masuk perairan Babating.

Pasalnya rompong yang diketahui milik salah satu pengusaha yang berada di desa Panamboang dengan jumlah rompong sebanyak 11 unit tersebut mengancam pendapatan para nelayan bagang yang berada di Kecamatan Botang Lomang.

Kepada media ini, Ketua Koperasi Nelayan Nusa Mandiri Muhamad Ikbal mengatakan, kehadiran rompong yang berada di pintu masuk perairan Babating tersebut membuat para nelayan bagang di pesisir kecamatan Botang Lomang menjerit karena pendapatan ikan menurun.

Bahkan lanjut M Ikbal, keresahan masyarakat kurang lebih sudah 7 Bulan, namun dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel sendiri dinilai melakukan pembiaran.

“Dari DKP sendiri melakukan pembiaran terhadap rompong yang beroperasi di perairan Babating,” ungkap M Ikbal, Selasa (16/11/2021)

M Ikbal juga mengatakan, menurunnya hasil nelayan di sejumlah desa di Kecamatan Botang Lomang telah memicu kemarahan masyarakat, untuk itu mewakili masyarakat nelayan maka pihaknya hanya ingin melakulan memediasi agar masalah tersebut segera diselesaikan.

Baca Juga  Kegiatan Advokasi Program KKBPK Di Humbahas

“Kepala desa dan ketua kelompok nelayan menelpon saya dan marah-marah di sebabkan hasil rapat dan berita acaranya belum diserahkan oleh dinas, sehingga kami datangi kabid tangkap untuk pertanyakan ini apakah berita acara rapat di hari kamis kemarin sudah ada atau belum,”ungkapnya.

Ketua Koperasi Nelayan Nusa Mandiri Muhamad Ikbal saat diwawancarai di depan kantor DKP Halsel

Selain itu kata M Ikbal, keberadaan 11 rompong di perairan Babating diduga ilegal karena setelah di cek dari data Kesyahbandaran Babang ternyata kehadiran sejumlah rompong tersebut tidak terkaver.

Padahal, keberadaan sejumlah rompong di perairan Babating harusnya mendapat rekomendasi dari Kesyahbandaran Babang barulah izin di keluarkan dari Provinsi.

Selain diduga ilegal, tambah M Ikbal, sebagai lembaga yang menaungi masyarakat nelayan, DKP Halsel terkesan melakukan pembiaran.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Baksos Bagikan Sembako Untuk Masyarakat di Wilayah Perbatasan RI-MLY 

“Untuk itu kami juga minta tindak lanjut dari DKP Halsel agar rompong tersebut di jauhkan dari wilayah operasi bagang nelayan,” pinta M Ikbal.

Terpisah, Kabid Tangkap DKP Halsel, M Rahman La’ayu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa keluhan masyarakat itu memang benar adanya, namun dirinya telah melakukan mediasi antara pemilik rompong dan masyarakat setempat.

“Kami sudah tindak lanjuti, bahkan sampai membuat surat kepada pemilik rompong dan keterwakilan masyarakat untuk datang di kantor lakukan penyelesaian,” tuturnya.

Padahal, lanjut M Rahman, permasalahan semacam ini harus di selesaikan ke Dinas Perikanan Provinsi berdasarkan ketentuan Undang-Undang No 24 Tahun 2014 dimana kewenagan laut itu sudah menjadi kewenangan Provinsi.

“Untuk menjaga ketertiban masyarakat nelayan maka kami lakukan mediasi saja dulu, jika tidak ada jalan keluar maka kita serahkan ke Provinsi,” pungkasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Warga Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Bagikan Sargal

Berita

Camat Buka MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Muara Batangtoru Tahun 2021

Berita

Kalak BPBD Kapuas Hulu Menghadiri Rapat Penanganan Virus Omicron Dengan Presiden RI Secara Online

Arsip

Pelantikan Panwaslih Labusel

Berita

Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek, Kapolda Kalbar Bagikan 400 Paket Sembako

Berita

Sat Lantas Polres Melawi Lakukan Penindakan Terhadap Penguna Knalpot Bising*

Berita

Hari Pertama Simulasi PTM Terbatas SMAN 2 Pematangsiantar Terlaksana Dengan Nyaman dan Kondusif

Berita

MK: Anwar Usman Declare Tak Ikut Putus Perkara Usia Calon Kepala Daerah