Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj Sekda Prov Kalbar), Samuel, S.E., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat ke-50 pada masa Persidangan Ke-1 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Prov Kalbar) Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Hasil Pemilu 2019 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (1/11/2021).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M.Kebing L., dan dihadiri 25 orang Anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang diambil sumpahnya, yaitu Heri Mustamin, S.H., sebagai pengganti Almarhum H. Zulkarnaen, S.H., dari Partai Golongan Karya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Pj Sekda Prov Kalbar berharap kepada Anggota DPRD Prov Kalbar yang baru saja dilantik dapat memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Semoga Bapak Heri Mustamin bisa melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan dapat bersinergi dengan baik bersama anggota DPRD lainnya.
Serta bisa bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat dapat tercapai,” harap Samuel, S.E., M.Si.
Pj Sekda Prov Kalbar juga menyampaikan bahwa Heri Mustamin, S.H. pernah menjadi anggota DPRD Kota Pontianak.
“Bapak Heri Mustamin sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kota Pontianak.
Hal ini tentu semakin melancarkan sinergitas antara Kota Pontianak dengan Provinsi Kalimantan Barat, karena Beliau dapat menjadi penghubung serta memfasilitasi kepentingan masyarakat Kota Pontianak, sesuai wilayah konstituennya,” tutup Pj Sekda Prov Kalbar.
Hasnan Sutanto






