Home / Berita

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:15 WIB

KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021

Viewer: 593
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

Pentingnya Pemetaan Dan Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Daerah

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi, Kamis (21/10/2021).

Rakor tersebut dihadiri langsung Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, Ketua DPRD Prov Kalbar, M Kebing L, Kakanwil ATR/BPN Kalbar, Ery Suwondo, Kepala BPKP Kalbar Dikdik Sadikin, Seluruh Bupati/Walikota didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Kalimantan Barat beserta beberapa instansi terkait lainnya.

Gubernur mengatakan perlu adanya percepatan terobosan dari ATR/BPN terkait sertifikasi lahan milik pemerintah.

Kemudian, aset pemerintah daerah banyak yang tidak terpakai karena proses HPL yang cukup lama.

“Kalau dibiarkan kosong, menimbulkan keributan. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi dari ATR/BPN terkait percepatan sertifikasi aset-aset pemda,” tegas H. Sutarmidji.

Baca Juga  Kian Banyak Pejabat Pemprov Sumut 'Dibersihkan' Gubsu Bobby Nasution

Terkait pemberantasan korupsi, Gubernur menilai bagai buah simalakama bagi para kepala daerah karena masalah anggaran kerap muncul walaupun menggunakan berbagai macam peraturan.

“Hal tersebut membingungkan bagi kami.

Seharusnya, mengutamakan edukasi, kemudian penindakan,” jelas Gubernur.

Di saat yang sama, Wakil Ketua KPK RI menyampaikan rangkaian kegiatan yang akan berlangsung sejak tanggal 20 – 22 Oktober 2021 di sejumlah instansi, diantaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Seluruh Provinsi Kalbar, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalbar, Kuliah Umum di Perguruan Tinggi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi di Universitas Tanjungpura.

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah yang meliputi 8 area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” ujar Alexander Marwata.

Baca Juga  Sekda Kalbar : Satpol PP Kalbar Harus Di Siplin Dan Berwibawa Yang Tinggi

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga dengan sejumlah instansi terkait lainnya, diantaranya dengan jajaran APH (Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi), Pengadilan Tinggi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

KPK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola aset daerah dengan fokus melakukan penertiban, pemulihan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

KPK juga memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan Kementerian ATR/BPN hingga jajaran Kanwil dan Kantah untuk mendorong sertifikasi aset daerah.

Kemudian, KPK turut memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan pihak Kejaksaan dalam proses penertiban dan pemulihan aset-aset bermasalah, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Panen Raya Jagung dan Peresmian Seratus Titik Sumber Air oleh Kasad Secara Virtual

Berita

Kapolres Nias Selatan berikan Tali Asih Kepada warga desa Somambawa

Berita

Kapolsek Kota Baru Pimpin Pemberian Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM 

Berita

Usulan Gubernur Kalbar Tentang Pemekaran Kapuas Raya Akan DiTerima Menjadi Prioritas Staf Ahli Menkopolhukam

Berita

DANSATGAS PAMTAS YONIF 645/GTY HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Berita

Polresta Pontianak dan Satgas Covid-19 Rakor Penanganan Covid-19

Berita

PEMKAB TOBA BERIKAN PENGHARGAAN GURU DAN SISWA BERPRESTASI PADA HARDIKNAS 2022

Berita

Edi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Karna Kualitas Udara Berbahaya