Home / Berita

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:32 WIB

PT LSM (BGA GRUP) LECEHKAN SURAT BUPATI KETAPANG .

Viewer: 609
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Ketapang Kalbar, Kompas Nasional.com.Pembangunan bendungan keluar masuk air yg di lakukan PT. LSM (BGA GRUP) yg terletak di wilayah Desa Sungai Kelik menuai perotes dari beberapa masyarakat masyarakat Desa Sungai Kelik.

Pembangunan bendungan tersebut sangat aneh menurut masyarakat, karna pembangunan pintu bendungan menumpang di lening jembatan ruas jalan tayap siduk.

Yang mana jembatan tersebut adalah merupakan milik pemerintah, dalam hal ini apakah memang di perbolehkan oleh pemerintah

Baca Juga  SAMBANGI SINTANG DAUD CINO JORDAN MOHON DUKUNGAN DOA

Sementara, untuk di tahun 2017 ada surat Bupati Nomo. 660.1/890/PERKIMLH-C/2017,yang telah ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Ketapang dengan sangsi administratip sebanyak 14 aitem sangsi atministratip.

Hasil konfirmasi kompas nasional.com kepada Kepala Desa Sungai Kelik pada (6/10/21) Ejar suwandi menjelaskan kepada kompas nasional.com mempertanyakan kepada Kepala Desa Sungai Kelik apakah ada memberikan rekomendasi kepada pihak PT. SLM (PT. BGA group) untuk untuk perlengkapan ijin membendung aliran tersebut Ejar Suwandi mengatakan tidak ada.

Selanjutnya dari hasil konfirmasi dengan Kades Sungai Kelik kompas nasional.com melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan kami dengan saudara lingga pada (6/10/21) menurut keterangan saudara lingga pembangunan tersebut sudah memberitahukan kepada pihak desa.

Baca Juga  Lepas Atlet Lempar Cakram ke PON XX Papua, Bupati: Datang Bawa Cakram, Pulang Bawa Medali Emas

Mengenai tentang surat bupati tersebut lingga mengatakan bahwa teguran sanksi atministratip dari bupati tersebut sudah selesai karna dari pihak Dinas PERKIMLH dan Polda Kalimantan Barat sudah turun kelapangan kata Lingga.

(AZWANDI)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kedatangan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Royhan Al Faisal, beserta Seluruh Pejabat Struktural.

Berita

Anies Minta Jatah 5 Persen dari Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Itu Diputuskan Sepihak Tanpa Konsultasi

Berita

Babinsa Karimunting Beri Pelatihan Tanam Sayur Kepada Warga Binaan,Dukung Hanpangan

Berita

Ternyata! Smart City di Halsel Merupakan Konsep Pertama Diwujudkan di Maluku Utara

Berita

Cegah Penularan Covid-19, Koramil Dan Polsek Sambas Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Tempat Ibadah Dan Rumah Warga

Berita

Ramah Tamah Bupati Samosir dengan Danrem 023 Kawal Samudera Apresiasi Keindahan Wisata Pulau Samosir

Berita

Wakapolda Kalbar Membuka Latihan pra Operasi Zebra Kapuas 2022 

Berita

Edi Instruksikan Seluruh Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19