Viewer: 706
1 0

Home / Berita

Jumat, 25 September 2020 - 15:37 WIB

Gabungan personil Di Agara,Rajia Masker,79 Tidak mematuhi prokes covid 19

Viewer: 707
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik


Kompasnasional.com | “kutacane” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tenggara,serta mengajak personil gabungan TNI dan Polri,supaya mematuhi prokes covid 19  di jalan  Ahmad Yani kutacane Jumat, (25/9/2010). 

Sehingga Rajia ronitis yang menurunkan personil gabungan TNI dan Polri, berhasil mengamankan sejumlah warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19 Agara.


Selain itu, warga yang terjaring razia sudah dilepas, tetapi sebelum dilepas mereka diwajibkan untuk mengisi berita acara perjanjian, bahwa mereka siap untuk menjalankan prokes Covid-19 yang sudah ditentukan. 

Kepala Satpol PP Aceh Tenggara, Rahmad. Fadly, S stp, melalui Kabid Transit Wilayatul Hisbah (WH), Misiyadi Sunanda, S sos, menjelaskan, razia masker yang dilaksanakan adalah rujukan dari Peraturan Bupati Nomor :32 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan Covid-19, diwajibkan warga untuk memakai masker.

Baca Juga  Tim Futsal Pokewak FC Mewakili Sintang Di Liga Nusantara U23 Pontianak Tahun 2022.

“Ada sejumlah 79 warga yang terjaring pada hari pertama razia ini, tetapi semua sudah dilepas”

Sehingga pengisian berita acara perjanjian, pelanggar juga diberikan sanksi sosial dan sanksi fisik berupa, hapal Pancasila, hapal ayat pendek, hapal lagu Indonesia Raya, bersih-bersih dan pus’up, ungkapnya

Prokes Covid-19 wajib untuk kita patuhi semua, baik pejabat atau warga semua akan ditindas jika melanggar peraturan yang sudah ditentukan itu, tetapi kali ini masih ada toleran, selanjutnya akan kita terapkan sesuai prokes tersebut”.

Baca Juga  Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845 

Di tempat terpisah misiadi mengatakan beberapa pekan lalu, apabila pelanggaran di ulangi maka akan di kenakan biaya 20/500 ribu.

Mari patuhi prokes ini, kata dia, semua personel lakukan adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 dan untuk keselamatan warga semua, jadi mari sadarkan diri untuk mematuhi prokes Covid-19 yang sedang dijalankan. 

Kutacane

Laporan:Supardi,sp

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelajahi Wilayah Kodim 1203/Ktp, Danrem 121/Abw Gelar Kegiatan Baksos

Berita

Koordinator Lembaga Tindak Minta Kepada APH Lakukan Pemeriksaan Terkait Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL Yang Dilakukan Oleh Kades Kepuluk.

Berita

Korea Utara Diduga Terkait dengan Peretasan Mata Uang Virtual

Berita

Selamat Hari Guru Nasional Ke 76 Tahun2021

Berita

Jelang PTM, Walikota Bagikan Masker Untuk Guru dan Siswa

Berita

Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin memutuskan menjadi mualaf

Berita

Bupati Tapsel: Sinergi Semua Pihak Adalah Kunci Tercapainya Target Pembangunan Tapsel

Berita

Kapoldasu Tinjau Gebyar Vaksinasi di Kabupaten Simalungun