Home / Berita

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:46 WIB

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Viewer: 744
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik
Kantor DPKLH Halsel (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Disinyalir ada praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Halmahera Selatan hinga menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL-UPL sejumlah perusahan.

Hal ini diungkapkan Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada Kompas Nasional saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/10/2021)

“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi dokumen AMDAL, dan UKL-UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkapnya

Badri kemudian menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Samosir Menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Sudah pasti DPKLH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL-UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” sesalnya.

Namun saat ditanya terkait pengakuannya, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.

Bahkan dirinya menyesalkan sikap beberapa oknum di DPKLH yang tidak memberikan data dokumen perusahan.

“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” sesalnya.

Baca Juga  Harga Batu Bara Naik, Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi Naik

Dirinya bahkan menyebutkan, bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKLH Halsel.

“Perusahan besar seperti Harita Nikel dan Wanatiara sendiri karna covid akhirnya dari DPKLH belum melakukan pengawasan, namun laporan terkait AMDAL sudah masuk ke DPKLH ,”ungkapnya.

Sementara sambung Badri, sebagian besar perusahan industri skala menengah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera belum mengantongi dokumen UKL-UPL.

“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai belum masuk ke DPKLH,” tandasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

Berita

Kabid Pelayanan Tahanan Wilayah Sumut, Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi di Lapas Kelas II A Pematangsiantar

Berita

Rahmat Nasution SSos Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tapsel Priode 2020 – 2025

Berita

Israel Akan Kirim Pesawat Antariksa ke Bulan pada 2019, Ternyata Ini Tujuannya

Berita

Bupati Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tapsel TA 2020

Berita

Rapat persiapan Rakor FW-LSM Kalbar, Libatkan Masyarakat Dalam Mengambil Kebijakkan”

Berita

BUPATI TOBA SERAHKAN BAZNAS PROV. KEPADA GURU ,KELUARGA KURANG MAMPU

Berita

Penyaluran Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Ini