Home / Berita

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:46 WIB

Disinyalir Ada Praktik Mafia di DPKLH Halsel Hingga Tutupi Dokumen

Viewer: 732
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik
Kantor DPKLH Halsel (Foto Internet)

Halsel – Kompas Nasional | Disinyalir ada praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Halmahera Selatan hinga menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL-UPL sejumlah perusahan.

Hal ini diungkapkan Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada Kompas Nasional saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/10/2021)

“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi dokumen AMDAL, dan UKL-UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkapnya

Badri kemudian menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahan.

Baca Juga  Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Kadarkum di Aula kantor Camat Tenggara

“Sudah pasti DPKLH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL-UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” sesalnya.

Namun saat ditanya terkait pengakuannya, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.

“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.

Bahkan dirinya menyesalkan sikap beberapa oknum di DPKLH yang tidak memberikan data dokumen perusahan.

“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” sesalnya.

Baca Juga  5 Destinasi Wisata di Bengkayang Kalimantan Barat Sangat Cocok Jadi Inspirasi Liburan Idaman

Dirinya bahkan menyebutkan, bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKLH Halsel.

“Perusahan besar seperti Harita Nikel dan Wanatiara sendiri karna covid akhirnya dari DPKLH belum melakukan pengawasan, namun laporan terkait AMDAL sudah masuk ke DPKLH ,”ungkapnya.

Sementara sambung Badri, sebagian besar perusahan industri skala menengah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera belum mengantongi dokumen UKL-UPL.

“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai belum masuk ke DPKLH,” tandasnya. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Wali Kota Apresiasi Cakupan Apresiasi BIAN Tahun 2022 di Sidempuan

Berita

DPRD Psp Gelar Rapat Paripurna Nota Keputusan LKPJ APBD TA 2019

Berita

PAD Samosir Menurun, Objek Wisata Aeknatonang ditutup, Pembangunan di Kampung Orangtua Bupati marak

Berita

Optimisme Adanya Optimisme Adanya Vaksin, Sikap Waspada Lebih Utama

Berita

Gandeng Greenpeace, Kecamatan Pontianak Utara Gelar Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla 

Berita

Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021, Bus PT Intra Sentosa Masuk Kandang “Ratusan Awak Bus Menjerit”

Arsip

Ini Alasan Dimas Kanjeng Dituntut Seumur Hidup

Berita

Kewaspadaan Pada Liburan Panjang