
Halsel – Kompas Nasional | Disinyalir ada praktik mafia di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Halmahera Selatan hinga menyembunyikan dokumen AMDAL, UKL-UPL sejumlah perusahan.
Hal ini diungkapkan Kabid Lingkungan Hidup, Badri Hi Dodou kepada Kompas Nasional saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (4/10/2021)
“Saya baru bertugas sekitar 2 Bulan disini dan untuk saat ini saya tidak kantongi dokumen AMDAL, dan UKL-UPL perusahan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkapnya
Badri kemudian menyebut bahwa ada sejumlah oknum di DPKLH Halsel yang sengaja menyembunyikan dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahan.
“Sudah pasti DPKLH sendiri mengantongi dokumen AMDAL, UKL-UPL setiap perusahan, namun ada oknum-oknum yang sengaja menutupi itu,” sesalnya.
Namun saat ditanya terkait pengakuannya, dirinya enggan menyebutkan nama sejumlah oknum yang sengaja menutupi data dokumen tersebut.
“Tidak usahlah sebut oknum-oknum itu. Saya ini baru jabat jangan sampai Saya dinilai ganggu mata pencarian mereka,” tuturnya dengan nada tertawa.
Bahkan dirinya menyesalkan sikap beberapa oknum di DPKLH yang tidak memberikan data dokumen perusahan.
“Jangankan dokumen lingkungan, bahkan nama-nama perusahan di kawasan Obi saja sebagian besar Saya belum tau,” sesalnya.
Dirinya bahkan menyebutkan, bahwa di Obi sendiri baru dua perusahan yang memberikan dokumen AMDAL ke DPKLH Halsel.
“Perusahan besar seperti Harita Nikel dan Wanatiara sendiri karna covid akhirnya dari DPKLH belum melakukan pengawasan, namun laporan terkait AMDAL sudah masuk ke DPKLH ,”ungkapnya.
Sementara sambung Badri, sebagian besar perusahan industri skala menengah yang beroperasi di Kabupaten Halmahera belum mengantongi dokumen UKL-UPL.
“Untuk dokumen perusahan seperti pertambangan rakyat yang ada di Anggai belum masuk ke DPKLH,” tandasnya. (FIK)








